Hari Pendidikan
Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei pada setiap tahunnya. Peringatan ini
tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar
Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan
sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa paatriotisme dan nasionalisme
pada seluruh insan pendidikan.
Menurut UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003,
pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mampu mengembangkan potensi yang ada
didalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian
yang baik, pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan, dan keterampilan
yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat.
Pemerintah mengajak
semua masyarakat untuk bergerak bersama dalam memajukan pendidikan. Karena
pendidikan adalah tanggung jawab moral bersama, selain itu literasi dasar
menjadi komponen kemampuan abad 21 yang perlu kita perhatikan berikutnya.
Literasi dasar memungkinkan anak-anak meraih ilmu dan kemampuan yang lebih
tinggi serta menerapkannya kepada kehidupan hariannya, Anies Baswedan(Pikiran
Rakyat, 2 Mei 2016).
Selain pada perlibatan
publik, pendidikan juga harus menekankan pada pendidikan karakter, karena
keseimbangan karakter baik ini akan menjadi pemandu dalam menghadapi lingkungan
perubahan yang begitu cepat.
Ilmu pengetahuan,
sains, dan teknologi telah membawa dunia berevolusi dengan kecepatan perubahan
yang teramat tinggi. Banyak hal yang bahkan di penghujung abad ke-20 masih
terkategori sebagai imajinasi, kini telah terealisasi.
Pemanfaatan ilmu dan
sumber daya saat ini haruslah terdorong untuk saling berbagi, bukan hanya untuk
mengumpulkan materi. Uang bukan lagi segalanya, kepemilikannya hanyalah amanah
yang bersifat sementara dan derajat manusia lebih akan ditentukan derajat
kontribusinya bagi peradaban, umat, dan diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar