Jumat, 23 Desember 2016

Prinsip-prinsip Evaluasi kurikulum


1.      Tujuan tertentu, artinya setiap program evaluasi kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yan telah ditentukan secara jelas dan spesifik. Tujuan itu pula yang mengarahkan berbagai kegiatan dalam proses pelaksanaan evaluasi kurikulum
2.       Bersifat obyektif, artinya berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersumber dari data yang nyata dan akurat, yang diperoleh melalui instrument yang handal
3.       Bersifat komprehensip, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum. Seluruh komponen kurikulum harus mendapat perhatian dan pertimbangan secara seksama sebelum dilakukan pengambilan keputusan
4.       Koopratif dan bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan keberhasilan suatu program evaluasi kurikulum merupakan tanggung jawab bersama pihak-pihak yang  terlibat dalamproses pendidikan seperti guru,  kepala sekolah, orang tua bahkan siswa dan sebagainya
5.       Efisien, kkhususnya dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga, dan peralatan yang menjadi unsur penunjang. Oleh karena itu, harus diupayakan agar hasl evaluasi lebih tinggi, atau paling tidak berimbang dengan mateeril yang digunakan
6.       Hal ini diperlukan mengingat tuntutan dari dalam dan luar sekolah, yang meminta diadakannya perbaikan kurikulum
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka evaluasi kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1.      Kontinuitas artinya evaluasi tidak boleh dilakukan secara incidental, karena kurikulum itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu.
2.      Komprehensif, artinya objek evaluasi harus diambil secara menyeluruh sebagai bahan evaluasi. Misalnya: jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribasian peserta didik itu harus dievaluasi.
3.      Adil dan objektif, artinya proses evaluasi dan pengambilan keputusan hasil evaluasi harus dilakukan secara adil, yaitu keseimbangan antara teori dan praktik, keseimbangan proses dan hasil, dan keseimbangan dimensi-dimensi kurikulum itu sendiri.

4.      Kooperatif, artinya kegiatan evaluasi harus dilakukan atas kerja  sama dengan semua pihak, seperti orang tua, guru, kepala sekolah, pengawas termasuk dengan peserta didik itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar