Senin, 05 Desember 2016

Diskusi Pancasilaku II

"Banyak orang yang mengabaikan nasehat baik, sehingga segala kebaikan perlahan-lahan mengabaikan kehidupannya."

Kamis, 29 Oktober 2015, dua pekan lalu, Pendidikan Matematika Kelas 1c kembali lagi menampilkan diskusi yang mengundang argument dari audiences pada mata kuliah Pendidikan Pancasila. Pada kesempatan kali ini, diskusi membahas tentang  Pancasila Sebagai Falsafat dan Dasar Negara, dan kelompok 5 yang beranggotakan Irfan Fauzan dan Winda Afriyanti yang mendapat kehormatan sebagai kelompok pemateri. Diskusi ini berlangsung di UNTIRTA kampus A gedung D lantai 4 ruang 20 pukul 10.30-13.00 WIB.
Penyajian materi pada kali ini terasa teralu cepat dan tidak tepat sasaran, dimana pemateri menyampaikn materi-materi yang dirasa tidak sesuai. Dengan demikian, antusias audiences kurang tinggi, karena mereka bingung dengan materi yang dibahas. Sehingga hanya 3 orang yang mengajukan pertanyaan. Tiga orang yang tersebut adalah Jeni Ramandani, Maulina Rahmawati, dan Nor Risqa Fatimah.
Nor Risqa Fatimah berkesempatan untuk yang pertama kali mengajukan pertanyaan, ia bertanya mengenai maksud kedudukan Pancasila  meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945 dan fungsi  Pancasila sebagai dasar agar warga Negara dapat berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat. Kemudian dilanjutkan oleh pertanyaan ke dua dari Jeni Ramandani, dimana ia bertanya mengenai perbedaan antara Filsafat dan Falsafah. Pertanyaaan ketiga atau pertanyaan terakhir adalah mengenai contoh-contoh dari penggunaan filsafat dalam kehidupan sehari-hari. Semua pertanyaan ditampung terlebih dahulu dan kemudian didiskusikan oleh pemateri guna mendapatkan jawaban yang tepat.
Pemateri pertama-tama menjawab pertanyaan dari Nor Risqa Fatimah. Ia menyebutkan bahwa Pancasila berkedudukan untuk meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945 berarti pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam penghayatan dan penjiwaan terhadap UUD 1945 yang didalamnya terkandung nilai-nilai Pancasila. dan Pancasila berfungsi sebagai dasar agar warga Negara dapat berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat  berarti bahwa pancasila befungsi sebagai sumber acuan dalam bertindak, dan pancasila juga dijadikan sebagai sumber norma dan nilai oleh bangsa Indonesia sehingga dengan berpedoman terhadap nilai pancasila bangsa Indonesia akan selalu berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan di masyarakat.
Setelah selesai dengan pertanyaan Nor, Pemateri yang selanjutnya menjawab pertanyaan dari Jeni Ramandani, menerangkan bahwa Perbedaan filsafat dengan falsafah hanya terdapat dalam segi asal bahasa saja. Filsafat berasal dari bahasa Indonesia dan  falsafah dalam bahasa Arab. Namun pada dasarnya tidak ada perbedaan lain yang lebih jauh, keduanya juga memiliki arti kata yang sama. Selanjutnya mendapat tambahan dari dosen, Pak Oka, yang menyebutkan bahwa benar adanya perbedaaan filsafat dengan falsafah hanya terdapat dalam segi kebahasaan atau asal bahasa, namun arti dan maksudnya tetap sama. hal ini karena ilmu filsafat tidak hanya dipelajari di Indonesia saja, tetapi di Negara lain pun banyak yang mempelajari filsafat.
Pertanyaan terakhir yang berasal dari Maulina Rahmawati mengenai contoh penggunaan filsafat dalam kehidupan sehari-hari dijawab oleh pemateri dengan cukup singkat. Dalam pemaparannya pemateri menyebutkan bahwa Penggunaan filsafat dalam kehidupan sehari-hari sangat banyak, karena filsafat pancassila itu sendiri digunakan sebagai arah berfikir bangsa untuk mencari kebenaran atas suatu hal yang akan dilakukan. Salah satunya adalah kita selalu berfikir terlebih dahulu kebaikan atau keburukan sesuatu sebelum bertindak, dan selalu berfikir kritis akan kebenaran suatu masalah atau berita yang kita hadapi.
Pada akhir presentasi pemateri menyimpulkan bahwa falsafat pancasila adalah kemampuan rohani bangsa Indonesia melakukan pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kebenaran pancasila sebagai landasan dasar falsafah kehidupan bangsa Indonesia sehingga hasilnya adalah memperoleh kebenaran yang sesungguhnya dan hakiki dari arti nilai sila-sila pancasila. dan Pancasila sebagai dasar Negara adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan Negara.

Terlepas dari segala kekurangan pemateri mengenai kurang lengkapnya materi yang disampaikan, penampilan kelompok 5 pantas mendapat apresiasi atas penyajian dan penyampaian materi yang baik. Semoga kelak dapat memperbaiki segala yang masih kurang dan mempertahankan segala yang sudah bagus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar