“Seringkali
cara Allah menguji kecintaan seorang hamba kepada-Nya adalah dngan mengambil
cinta-cinta kepada selain-Nya.” [Febrianti Almura]
Filsafat pancasila dapat
didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang pancasila sebagai
dasar Negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan
pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh. Pancasila dikatakan
sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang
mendalam yang dilakukan oleh the founding fathers Indonesia, yang dituangkan
dalam suatu sistem.
Pengertian filsafat pancasila
secara umum adalah hasil berfikir atau hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya
dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai kenyataan,
norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, dan bijaksana dan paling sesuai
dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Falsafat pancasila dapat
digolongkan sebagai filsafat praktis, sehingga filsafat pancasila tidak hanya
mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari,
tetapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut digunakan
sebagai pedoman hidup sehari-hari agar hidup bangsa Indonesia dapat mencapai
kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.
Kegunaan Filsafat dan Filsafat Pancasila
·
Kegunaan teoritik, bahwa dengan mempelajari filsafat orang
menjadi bertambah pengetahuannya.
·
Kegunaan praktik, bahwa ajaran filsafat dapat dipraktikan
dalam kehidupan sehari-hari, seperti halnya logika, estetika, dan etika.
·
Kegunaan sebagai pendukung cita-cita ataupun tujuan nasional
karena filsafat pancasila adalah dasarnya, juga landasan berfikir segenap
bangsa dan Negara Indonesia.
Falsafah Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai falsafat
hidup bangsa tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya
bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan falsafat hidup bangsa Indonesia
mengandung nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Nilai
dasar yang dimaksud adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan,
nilai kerakyatan, dan nilai keadilan
sosial yang tata urutannya termuat dalam alinea IV, Pembukaan UUD 1945.
Sebagai falsafah hidup bangsa
Indonesia, falsafat pancasila dapat diartikan sebagai kemampuan rohani bangsa
Indonesia melakukan pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kebenaran pancasila
sebagai landasan dasar falsafah kehidupan bangsa Indonesia sehingga hasilnya
adalah memperoleh kebenaran yang sesungguhnya dan hakiki dari arti nilai
sila-sila pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar