Sejarah
telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur. Setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari,
mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.
Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan
sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengalami penyimpangan sesuai dengan
kepentingan rezim yang berkuasa. Pancasila telah digunakan sebagai alat untuk
memaksa rakyat setia kepada pemerintah yang berkuasa dengan menempatkan pancasila
sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu,
alangkah pentingnya generasi sekarang untuk mempelajari nilai-nilai Pancasila
agar memahami fungsi Pancasila yang sesungguhnya dan tak disalah gunakan.
Pendidikan
Pancasila sesungguhnya bertujuan membantu mahasiswa dalam proses belajar,
proses berpikir, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan dengan berlandaskan
nilai-nilai Pancasila. Mata Kuliah Pendidikan Pancasila yang merupakan mata
kuliah wajib bagi prodi Pendidikan Matematika kelas 1c Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa telah memberi warna baru dalam proses belajar mengajar, dalam
prosesnya dosen, Pak Oka, secara tidak langsung telah membangun keberanian para
mahasiswa untuk mengutarakan pendapat dan menjadikan mahasiswa lebih teliti
dalam mengerjakan tugas. Hal ini dapat tercermin dalam presentasi yang
dilakukan pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015 oleh kelompok 4 dengan
materi bahasan mengenai Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa.
Pemateri terdiri atas tiga orang, yaitu Nor Rizqa Fatimah, Robby Firmansyah,
dan Sifa Irma Damayanti. Walau dalam proses presentasi pemateri terlihat kurang
menguasai materi dan materi yang ditampilkan dalam Power Point tidak dapat
dilihat dengan jelas karena adanya kesalahan dalam pemilihan background,
audiences tetap dapat menerima dan memahami materi yang ingin disampaikan oleh
pemateri. Hal ini terbukti dengan banyaknya mahasiswa yang ingin mengajukan
pertanyaan mengenai materi tersebut, namun penanya hanya dibatasi hingga tiga
orang, sehingga terpilih Ita Mafajatul Aliah, Mastur, dan Roselina Dewi. Setiap
pertanyaan ditampung terlebih dahulu, kemudian didiskusikan oleh pemateri, jika
sudah menemukan jawaban barulah diutarakan kepada audiences dan penanya.
Pertanyaan pertama
diutarakan oleh Ita, yaitu mengenai penerapan dan contoh nilai sosial dan
politik pada masa kerajaan kutai di Indonesia yang masih ada pada saat ini. Pemateri
sempat menemukan kesulitan dalam memberi jawaban bahkan sempat meminta bantuaan
kepada audiences, sayangnya ditolak. Akhirnya pemateri diwakili oleh Nor Rizqa
Fatimah memberi jawaban bahwa kehidupan sosial pada masa kerajaan kutai
menerima atau mengadaptasi pola pemerintahan dari India. Sedangkan, kehidupan
politik pada masa kerajaan kutai menganut sistem pemerintahan yang masih turun-temurun.
Jadi menurut pemateri, sudah tidak diterapkan di Indonesia karena Indonesia
telah memiliki dasar negara sendiri yaitu Pancasila dan Indonesia menganut
sistem demokrasi yaitu untuk memilih presiden, melalui voting atau pemilu.
Jawaban ini dirasa cukup memuaskan oleh penanya, namun seperti ada yang kurang,
ada sesuatu yang dirasa perlu dijelaskaan. Sehingga dari pertanyaan dan jawaban
tersebut, dosen, Pak Oka, memberi penjelasan guna meluruskan apa-apa yang
dirasa menyimpang atau tidak benar. Menurutnya, sebenarnya di Indonesia masih
terdapat nilai sosial politik kerajaan kutai, hal ini berdasarkan
prasasti-prasasti yang ditemukan, bahwa raja pernah memberikan hadian kepada
pemuka agama yang berarti dalam hubungan yang baik atau akur dan masih akur
antara pemerintah dengan pemuka agama seperti halnya Indonesia saat ini.
Sebagai contohnya, ketika akan menentukan awal bulan puasa, pemerintah
mengadakan sidang dengan pemuka agama Islam. Kemudian untuk nilai politik di Indonesia,
beberapa masih terjadi seperti kerajaan kutai yaitu turun temurun. sebagai
contohnya di Cilegon, Bupati Cilegon sekarang adalah anak dari Bupati Cilegon
sebelumnya, walaupun pemilihan dilakukan dengan cara voting atau pemilu.
Pertanyaan kedua diutarakan
oleh Mastur, dimana ia bertanya mengenai sebab lamanya masa orde lama meski terjadi
banyak penyimpangan. Pemateri yang diwakili oleh Robby Firmansyah terlihat kesulitan
memberi jawaban sehingga hanya mampu memberi salah satu contoh penyimpangan yang
terjadi pada masa orde lama, yaitu mengenai pengangkatan presiden seumur hidup
tanpa ada penjelasan. Jawaban ini sangat tidak memuaskan bahkan mungkin tidak
dapat disebut sebagai jawaban. Kemudian pemateri memberi kesempatan bagi
audiences yang ini menambahkan jawaban yang masih sangat kurang dari pemateri.
Yusuf Ramdani yang merupakan mahasiswa yang kritis terhadap suatu permasalahan
tidak membuang kesempatan ini, ia menambahkan bahwa pada masa orde lama memang terjadi
penyimpangan-penyimpangan di akhir masa jabatan Seokarno, yaitu adanya
keputusan jabatan Presiden seumur hidup, kemudian adanya penerapan konsep
Nasionalisme, Agama, dan Komunis (Nasakom), adanya jabatan rangkap sehingga
masa orde lama itu berlangsung lama, orde lama baru berakhir setelah adanya
pemberontakan PKI yang menimbulkan Gerakan 30 September. Adapun winda Afriyanti
yang menambahkan bahwa lamanya masa orde lama disebabkan oleh rasa kepercayaan rakyat
yang tinggi kepada Soekarno. Rakyat hanya mengerti bahwa Soekarno adalah Bapak
Proklamator dan pahlawan bangsa yang membebaskan rakyat dari belenggu penjajah.
Mereka tidak tahu dan tidak mau tahu mengenai politik yang dilakukan oleh
Soekarno sejauh itu tidak menyengsarakan rakyat. Dua tambahan ini dianggap
sebagai tambahan pengetahuan bagi pemateri, karena pemateri sebenarnya tidak
mengetahui menegnai hal tersebut. Dari pembahasan tentang pertanyaan ini,
dosen, Pak Oka, menjadi penengah yang memberikan penjelasan bahwa pada intinya
penyimpangan terjadi pada akhir-akhir masa jabatan Seokarno, dimana masyarakat
Indonesia masih belum sadar akan politik di Indonesia dan pergantian sistem
politik yang terjadi berkali-kali.
Pertanyaan ketiga
diutarakan oleh Roselina Dewi, dimana ia bertanya mengenai alasan wakil
Presiden mengeluakan Maklumat No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan
kekuasaan luar biasa dari Presiden. Pemateri yang diwakili oleh Sifa Irma
Damayanti kurang dapat memberi jawaban yang dapat dimengerti oleh audiences,
dan disebabkan oleh keterbatasan waktu pertanyaan ini langsung saja dijelaskan
oleh dosen, Pak Oka, dimana beliau memberi penjelasan bahwa alasan keluarnya
maklumat tersebut adalah adanya desakan
dari Sultan Syahrir yang menjabat sebagai ketua KNIP dan dengan posisi tersebut
ia mengajak wakil presiden untuk mengikuti idenya, dikarenakan visi dan misi Sultan
Syahrir dan Moh. Hatta sama, maka KNIP meminta wakil presiden mengeluarkan
maklumat untuk mengubah sistem pemerintahan yang awalnya presidensial menjadi
sistem pemerintahan parlementer agar tidak semua kekuasaan berada ditangan
presiden.
Pada
akhir presentasi, pemateri memberikan kesimpulan dari materi yang telah
disampaikan dan didiskusikan oleh audiences, dosen, dan pemateri sendiri,
pemateri menyimpulkan bahwa Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah
melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa
Indonesia, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh
gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa Indonesia dan
gagasan-gagasan besar bangsa Indonesia sendiri. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan
jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di
masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang
secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia
lahir dengan kepribadiaannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan
negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar
negara, “Pancasila”.
Diskusi
ini cukup memberi gambaran bagaimana proses Pendidikan Pancasila berlangsung
dalam Perguruan Tinggi. Dimana setiap permasalahan yang muncul dapat didiskusikan
jalan keluarnya dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila tanpa adanya kekerasan
maupun permusuhan di masa yang akan datang.
Kesimpulan yg bagus. Trimakasih
BalasHapus