“Musibah yang mendekatkanmu pada Allah lebih baik
dariNikmat yang menjauhkanmu dari Allah.”[Ustadz Abu Zubair Hawaary]
Dalam agama sebagai sistem objektif
yang terdiri dari ajaran iman, peraturan moral dan upacara-upacara ritual
(ibadat) banyak terdapat unsur-unsur kebudayaan. Budaya menjadi raga dari jiwa
ajaran agama. Budaya menjadi sarana realisasi spiritual dan pencapaian
pengetahuan iluminatif tentang Tuhan dan mengapresiasi keindahan alam sebagai
anugerah tak terbatas dari Tuhan. Atas dasar itu, maka setiap agama memiliki
hubungan erat dengan budaya dan seni, bahkan dalam hal tertentu, seni lahir
dari agama.
Dalam sejarah islam, para penyiar
islam ke Nusantara yang dikenal dengan sebutan
walisongo pada umumnya adalah ulama bercorak sufistik. Mereka
mengedepankan dakwah kultural dan sangat akomodatif terhadap budaya lokal.
Namun, kebijaksanaan para walisongo ini tidak jarang menerima kritik dari kaum skripturalis
yang berdalil bahwa setiap perkara baru yang tidak dilakukan Rasulullah
sebagai bid’ah. Hal ini didasarkan,
Hadist shahih terkenal berikut :
“…
Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al-qur’an dan sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara baru
dan semua bid’ah itu sesat” (HR. Muslim, Kitabul Jum’at No.2042).
Dalam
Riwayat Nasa’I dan Baihaki ada tambahan redaksi
“
… dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.”
Kaum Skripturalis
memahami redaksi “ kullu” hadist diatas bersifat ‘am mutlak tanpa
pengecualian. Setiap bid’ah itu sesat
dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka. Perayaan agama dan ritual yang
dilakukan tanpa contoh Nabi berarti bid’ah.
Deretan amaliah seperti muludan, tahlilan, barzanjian, Majelis
Shalawatan, haul, dan lain-lain adalah munkar karena termasuk perkara baru
tanpa preseden syar’i.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar