Jumat, 25 November 2016

Logika Ilmu dan Metode Berpikir Ilmiah

"... dan jangalah kmau berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir."[QS. Yusuf: 87]

Di era modern saat ini telah begitu banyak ditemukan inovator baru dalam ilmu pengetahuan. Penemuan-penemuan tersebut dapat kita rasakan hampir dalam segala bidang dan lingkungan di mana kita berada. Misalnya, keberadaan teknologi informasi yang semakin hari semakin canggih.Hasil penemuan baru tersebut tentunya melalui sejumlah proses yang memakan waktu cukup relatif panjang. Hal ini (semakin pesatnya penemuan-penemuan baru) merupakan suatu yang tidak dapat dielakkan lagi, karena ia merupakan tuntutan dari keberadaan manusia itu sendiri, yakni keberadaan kebutuhan dan keinginan manusia yang semakin tinggi dan beragam.
Di dalam proses penemuan sains tersebut kita mengenal yang namanya metode ilmiah sebagai jalan untuk meraih hasil yang sesuai “standar” keilmuan. Sains yang terus berkembang dapat dikatakan merupakan dampak dari revolusi industri yang terjadi di Eropa. Revolusi industri membawa perubahan besar dalam berbagai aspek . corak-corak metodologis yang dikembangkan menyebabkan ilmu pengetahuan bersifat positivistik, deterministik, dan evolusionistik. Sehingga segala sesuatu harus dijelaskan dengan metode kuantitatif dan eksperimental melalui observasi. Dewasa ini, ada kecenderungan-kalau tidak mau dikatakan sepenuhnya-yang dilakukan oleh para pemikir  atau ilmuan yang berpersepsi bahwa metode ilmiah merupakan satu-satunya metode yang diterapkan dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Bahkan, ia juga dijadikan landasan atau sebagai asas dalam berpikir. Lebih dari itu, terjadi pensakralan terhadapnya.
Metode adalah cara yang teratur dan berpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan) atau cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan secara efektif, efisien, dan hasil yang optimal.Metode berpikir ilmiah, layak untuk dijadikan sebagai asas bagi metode berpikir. Hal ini disebabkan, ia dapat diterapkan pada objek-objek material yang dapat diindra, dan kesimpulan yang dihasilkan darinya tidaklah bersifat (probability) pasti. Dengan kata lain, metode ilmiah hanya dapat diterapkan pada ilmu yang sifatnya adalah eksperimental atau non-humaniora. Metode ilmiah tidak dapat digunakan kecuali pada pengkajian objek material yang dapat diindra, khususnya untuk ilmu eksperimental.
Kriteria metode berpikir ilmiah adalah cara yang teratur dan berpikir baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan, dan sebagainya) atau cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Kriteria metode berpikir ilmiah antara lain: berdasarkan fakta, bebas dari prasangka, menggunakan prinsip analisis, menggunakan hipotesis, menggunakan ukuran objektif dan menggunkan teknik kuantifikasi.
Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang sungguh-sungguh. Artinya, suatu cara yang berdisiplin, di mana seseorang yang takkan membiarkan idea dan konsep yang sedang dipikirkannya berkelana tanpa arah, namun kesemuanya itu diarahkannya pada satu tujuan tertentu. Model berpikir ilmiah pada dasarnya, ditinjau dari sejarah berpikir manusai, terdapat dua pola berpikir ilmiah. Yang pertama adalah berpikir secara rasional, dan yang kedua secara empirisme.

Bahasa ilmuan adalah bahasa yang digunakan dalam penulisan-penulisan ilmiah atau dalam penulisan dalam ilmu pengetahuan. Ciri ragam bahasa keilmuan adalah: cendikia, lugas, formal, objektif, konsisten, bertolak dari gagasan, ringkas dan padat.

Referensi: 
Suruasumantri, Jujun S. 2007. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Filsafat Indonesia

"... sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka..."[ QS. Ar- Ra'd: 11]

           Pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa Indonesia tidak sama dengan pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa di negara lainnya. Seperti bangsa-bangsa di negara-negara Barat, di mana pandangan hidup dan sistem pemikirannya bersumber pada pemikiran filsafat Yunani, walaupun pemikiran filsafat Yunani ini telah dapat dibuktikan dengan keberhasilannya membangun peradaban manusia, tetapi pada akhirnya akan mengalami kepincangan hidup. Kepincangan tersebut dapat kita lihat bahwa manusia produk dari pemikiran Yunani hanya melahirkan manusia-manusia yang individualistis, yang di dalam dirinya terdapat sifat saling curiga, saling bermusuhan. Juga, dari pandangan bahwa di dalam pribadinya terdapat hal-hal yang selalu dipertentangkan dengan rasio (akal).
          Mengapa demikian. Karena dari sifat individualistis dan materialistis yang akarnya dari pemikiran Yunani tidak terdapat warna yang Transendental atau Yang Immanent, tetapi pemikiran Yunani hanya diwarnai oleh warna mitologi dan rasio.
                Dengan demikian, pandangan hidup atau pemikiran yang diperuntukkan membangun peradaban manusia, akan melahirkan manusia-manusia yang egoistis, yaitu manusia yang mementingkan dirinya sendiri dan menganggap oaring lain sebagai objek kepentingan diri sendiri.
                Demikan juga halnya dengan pandangan hidup yang mengacu pada materialism, di mana di dalamnya mengandung bibit keserakahan, kemurkaan, dan menganggap orang lain sebagai objek keuntungan material, yang pada akhirnya akan melahirkan manusia-manusia yang tidak bermoral atau jauh dari nilai-nilai moral.
                Jadi, sesuatu pandangan hidup atau pemikiran (paham kehidupan) yang berasaskan individualism akan melahirkan manusia-manusia yang berpola “dangkal” dalam lingkup pergaulan sosial. Sementara itu, pandangan hidup yang berasaskan materialisme akan melahirkan manusia-manusia yang berpola pada penyimpangan nilai-nilai moral dalam lingkup sosial.

Pemikiran Filsafat Indonesia
                Maksud pemikiran filsafat Indonesia adalah suatu pemikiran filsafat yang diperuntukkan dalam atau sebagai landasan hidup bangsa Indonesia.
                Setiap manusia tentu menginginkan hidupnya dalam keadaan baik, sejahtera, dan bahagia. Banyak orang yang tidak mengetahui bahwa untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan suatu sistem pemikiran yang sesuai dengan hakikat manusia dan hakikat kehidupannya. Manusia akan kehilangan sebagian kehidupannya apabila hidupnya tidak atau tanpa suatu sistem pemikiran yang digunakan dalam tujuan hidupnya sehingga hidupnya akan mengalami kepincangan, selanjutnya akan mengalami kekecewaan hidup.
                Untuk itu, perlu sekali adanya suatu sistem pandangan hidup yang di dalamnya terdapat keselarasan atau keharmonisan antara hakikat pribadi manusia Indonesia dengan hal-hal yang dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan ketenteraman.
                Maksud hakikat pribadi dalam kedudukannya sebagai manusia indonesia adalah sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan. Untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan ketenteraman seseorang harus mengupayakan dengan tiga cara keselarasan atau keharmonisan, yaitu:
a. Selaras atau harmonis dengan dirinya sendiri;
b. Selaras atau harmonis dengan (terhadap) pergaulan sesame mansuia, dan di lingkungan kehidupannya;
c. Selaras atau harmonis dengan (terhadap) Tuhan Yang Maha Kuasa.
                Ketiga keselarasan atau keharmonisan tersebut merupakan harmoni yang mutlak adanya, di mana di dalamnya tidak terdapat lagi pertentangan satu sama lainnya (harmoni sempurna).
                Dengan demikian, ssitem pemikiran seperti di atas diharapkan akan membawa pada suatu bentuk manusia Indonesia yang diwarnai dan sekaligus mengarah “pergaulan hidup” (bukannya “perjuangan hidup”). Sistem pemikiran tersebut juga diharapkan dapat dijadikan sebagai motor penggerak setiap tindakan dan perbuatan manusia Indonesia.
                Suatu pemikiran filsafat yang implementasinya sebagai suatu pandangan hidup bagi setiap orang Indonesia mempunyai peranan yang penting, yaitu apabila seseorang tidak mempunyai pandangan hidup niscaya hidupnya tidak mengarah.
                Bagi bangsa dan rakyat Indonesia tidaklah demikian, karena manusia-manusia Indonesia mempunyai kedudukan sebagai makhluk Tuhan. Karena hidup ini tidak hanya diperuntukkan di dunia, akan tetapi juga untuk akhirat (kehidupan setelah kehidupan dunia). Dimensi keakhiratan inilah yang mengharuskan manusia Indonesia untuk mendasarkan pada suatu sistem pandangan hidup yang selaras atau harmoni, tidak bertentangan, dan sejalan dengan hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan.
                Jadi, pandangan hidup model Indonesia mempunyai dimensi yang berakar keselarasan atau keharmonisan dengan hakikat kedudukan kodrat manusia, yang implementasinya berupa asas kekeluargaan dan asas kehidupan yang diridai Tuhan.
Materi Filsafat (Pandangan Hidup) Indonesia
                Suatu pandangan hidup yang sesuai dengan manusia Indonesia adalah suatu pandangan hidup yang berasal dari akar hikmat yang terkandung dalam khasanah budaya Indonesia, yang dapat dijumpai dalam berbagai adat istiadat, peribahasa, pepatah yang kesemuanya itu merupakan ungkapan-ungkapan perilaku kehidupan manusia Indonesia.
                Melihat uraian di atas, budaya yang terungkap tersebut merupakan esensi filsafat bangsa Indonesia. Karena budaya tersebut sebagai hasil perkembangan rohaniah dan intelektual bangsa.
                Setelah rakyat Indonesia terbebas dari penjajahan tahun 1945, rakyat Indonesia mulai timbul kesadarannya bahwa suatu negara apabila tidak mempunyai kebudayaan dikatakan sebagai bangsa yang miskin. Pengertian budaya di sini dalam artian yang luas, yaitu budaya yang memperlihatkan kepribadian bangsa Indonesia.
                Negara Republik Indonesia terdiri dari 17 ribu pulau lebih, beragam adat istiadat, dan beratus suku dan Bahasa. Dari sekian banyak suku yang tersebar, yang paling besar adalah suku Jawa, sedangkan yang kedua adalah suku Minangkabau. Dari keragaman tersebut menyebabkan pandangan hidupnya juga beragam. Keragaman tersebut menunjukkan adanya kekayaan budaya yang semuanya itu lebih ditentukan oleh aspek-aspek geografis, lingkungan, dan lainnya. Dengan keragaman suku, adat istiadat, Bahasa, kepercayaan, dan budaya, semuanya mempunyai suatu kesamaan hakikat. Dari kesamaan hakikat inilah nantinya akan muncul suatu rumusan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Filsafat Pancasila.
      Untuk membentuk kesatuan budaya yaitu meliputi seluruh wilayah kesatuan Indonesia dibutuhkan waktu yang lama, penuh tangan, dan berliku-liku.
      Menurut sejarahnya, 2000 tahun yang lalu telah ada sekelompok orang yang kelak akan melahirkan bangsa Indonesia. Keberadaannya baru terwujud sebagai embrio. Kemudian, tercetusnya Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 merupakan wujud embrio kesatuan bangsa Indonesia, di mana pada saat itu belum mencapai taraf yang memuaskan.
       Pada tahun 1945, lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia, diikuti “kepribadian bangsa Indonesia”. Bangsa Indonesia yang saat itu jumlahnya baru puluhan juta telah mempunyai kedudukan sebagai negara kesatuan seperti negara lainnya. Di mata negara lain, bangsa dan negara Indonesia dengan segala corak kebangsaannya sudah terlihat, tetapi apabila dilihat dari dalam masih banyak kekurangannya.
           Setelah terbebas dari penjajahan, setapak demi setapak bangsa Indonesia mengupayakan untuk mengembangkan kepribadian, yaitu dengan jalan dirintis oleh beberapa tokoh: Moh. Yamin, Ir. Soekarno, dan lain-lainnya. Upaya tersebut didasarkan pada, “semakin tinggi tingkat kepribadian suatu bangsa, semakin tinggi tingkat filsafat bangsanya”, karena pandangan hidup bangsalah yang menentukan corak kepribadiannya, sekaligus menetukan corak moralnya.
        Upaya yang lainnya adalah memantapkan kebudayaan nasional yang terbentuk dari kebudayaan-kebudayaan daerah atau lokal, sehingga kepribadian dan kebudayaan nasional terbentuk lewat kepribadian atau kebudayaan daerah atau lokal. Maka kepribadian dan kebudayaan secara bersama-sama membentuk suatu titik kulminasi, yaitu terbentuknya pandangan hidup dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.

   Bersyukurlah bahwa para pemimpin bangsa Indonesia dengan segala kemampuan dan kebijaksanaannya telah berbuat untuk menggali khasanah kepribadian dan kebudayaan untuk mencari titik kulminasi. Maka, lahirlah Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan kepribadian dan kebudayaan bangsa Indonesia. Hanya Pancasilalah yang pantas dijadikan pandangan hidup sekaligus landasan pemikiran bangsa dan negara Indonesia.

Bentuk Filsafat Indonesia
                Bentuk filsafat Indonesia terdiri dari lima sila berikut.
Sila I       : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila II      : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila III    : Persatuan Indonesia.
Sila IV  : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila V     : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
                Lima sila di atas juga disebut lima dasar sebagai suatu totalitas, merupakan suatu kebulatan tunggal, yang setiap sila-silanya selalu harus mengandung keempat sila yang lainnya. Setiap sila tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang lain karena di antara sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang bertentangan.
                Dengan demikian, Pancasila mempunyai sifat yang abstrak, umum, universal, tetap tidak berubah, menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak: Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil, yang kedudukannya sebagai inti pedoman dasar yang tetap. Kejadian tersebut, melalui suatu proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa, akan tetap berakar pada kepribadian kita berarti Pancasila merupakan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, yang telah disetujui oleh para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Jadi, Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup (filsafat) yang dapat mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.

Referensi:
Suriasumantri, Jujun S. 2007. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Panacaranintan Indahgraha.

Dampak Perubahan Kurikulum Terhadap Mutu Pendidikan


"Tidak masalah berapa banyak impian yang Anda miliki. Masalah muncul jika Anda berusaha mengejar semuanya pada saat bersamaan, karena Anda akan kehilangan fokus dan akhirnya tidak mendapatkan apa-apa." [P. Winarto]

            Kurikulum dapat memberikan sebuah hasil dari pendidikan atau pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Jika kurikulum di rubah, pastinya akan terdapat sebuah permasalahan yang akan terbeban.
Adapun, terjadinya pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti: politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang terlalu sering akan membawa dampak juga. Kurikulum pendidikan memang akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan zaman. Konsekuensi logisnya adalah bahwa setiap negara tidak bisa hanya terpaku pada suatu kurikulum lama saja, karena boleh jadi kurikulum yang dipakai sudah kuno dan usang.
Namun hal itu bukan merupakan alasan untuk terus “bongkar-pasang” kurikulum. Apalagi dalam waktu yang singkat, hanya berselang beberapa tahun kurikulum sudah diganti lagi. Bukan tidak baik mengganti kurikulum yang ada. Image-nya akan baik jika kurikulum tersebut matang dan dapat mewakili semua keadaan dan kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. Jangan sampai justru sebaliknya. Penggantian kurikulum hanya akan membuat bingung peserta didik tentang hal apa yang mereka akan pelajari.
Pengembangan kurikulum secara terus-menerus juga berdampak pada pola pikir para peserta didik. Misalnya, orang-orang yang angkatan belajarnya menggunakan kurikulum lama cenderung lebih monoton dalam cara belajarnya. Mereka belajar dari pola-pola yang dianjurkan oleh para guru dan sebatas mendapatkan pengetahuan dari gurunya saja. Lain halnya dengan orang-orang cetakan KBK yang cenderung ingin mendapatkan info lebih daripada info yang mereka dapatkan dari gurunya. Hal ini hanya dampak kecil yang boleh dinilai agak baik apabila kurikulumnya dilaksanakan secara menyeluruh sehingga hanya dipengaruhi oleh satu kurikulum saja. Tapi dampak besar terjadi pada pola pikir orang-orang yang berada pada zaman peralihan, yaitu orang-orang yang merasakan semua kurikulum. Misalnya SD dengan kurikulum 1994, SMP dengan kurikulum 2004 dan KBK, KBK belum selesai sudah diganti KTSP. Tidak dapat dibayangkan bagaimana pola pikir yang berbekas pada mereka.
Selain itu tidak terjadi sinkronisasi antara kurikulum lama dengan yang baru. Tidak sedikit pun orang-orang yang sekolah dengan kurikulum lama tidak dapat bekerja karena standar pendidikan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sehingga terpaksa mereka harus sekolah kembali untuk dapat menyesuaikannya. Dan entah apalagi yang akan terjadi dimasa mendatang sebagai korban dari pergantian kurikulum yang tidak terstruktur.
Semua hal tersebut menunjukkan tidak terstrukturnya pembentukan kurikulum yang ada. KBK yang baru setengah jalan diganti dengan KTSP. Padahal apabila satu kurikulum yang ada diimplementasikan secara menyeluruh akan membuahkan hasil yang baik pula. Sebenarnya yang dibutuhkan bukan penggantian sistem kurikulum, melainkan penyempurnaan (revisi) kurikulum. Cukup 1 kurikulum saja, dengan catatan dapat mewakili semua hal dan kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut dan akan terus disempurnakan sejalan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan tujuan-tujuan yang belum tercapai di masa lalu.
Tanpa disadari perubahan ini membawa dampak negatif terhadap siswa karena perubahan ini tidak disepakati terlebih dahulu dan cenderung dipaksakan.
Jika perubahan kurikulum ini tetap dilaksanakan, mungkin banyak siswa atau para wali murid yang akan terbebankan. Hal ini disebabkan karena memicu banyak persyaratan diantaranya harus membeli buku baru untuk memenuhi persyaratan tersebut. Adapun penambahan jadwal dan jam pelajaran yang semakin panjang, dan itu harus dipersiapkan betul-betul.

Sehingga dapat diketahui kurikulum sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar siswa. Jika kurikulum tetap dilaksanakan tapi seorang pendidik tidak dapat bekerja dengan pasti, itu tidak akan membuahkan hasil. Sebelum perubahan kurikulum dilaksanakan sebaiknya seorang guru dapat diketahui kemampuannya akan perubahan kurikulum baru. Jika memang mampu, maka tidak perlu diperlukan lagi untuk melaksanakan perubahan itu. Terdapat fungsi dan peran pengembangan kurikulum yang dapat kita ketahui.

Beban dan Isi Kurikulum

"Tujuan hidup yang tidak tercapai bukanlah tragedi kehidupan. Yang menjadi tragedi adalah tidak memiliki tujuan hidup." [Benjamin Mays]

1.      Beban dan Isi Kurikulum tahun 1975, 1984 dan 1994
Kita sangat prihatin akan kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Ternyata dengan perubahan kurikulum di negara kita dari kurikulum 1975, 1984, 1994 hanya mementingkan pada materi kurikulum. Materi yang ada pada kurikulum tahun tersebut dirasakan terlalu padat sehingga padatnya materi beban pelajar siswa menjadi sangat berat. Hal demikian tidak hanya dirasakan oleh siswa saja tetap juga dirasakan oleh orang tua siswa. Karena orang tua harus memenuhi kebutuhan anaknya untuk membelikan buku teks. Dengan padatnya kurikulum juga berakibat pada guru, karena masing-masing guru harus membahas seluruh pokok bahasan dengan tatap muka di kelas. Kita sebagai guru tidak boleh hanya sekedar menyampaikan materi kepada siswa, tetapi harus memikirkan juga sejauh mana siswa kita, dapat menyerap materi yang sudah kita ajarkan. Sehingga dengan padatnya materi yang ada mungkin daya serap yang bisa diterima oleh siswa kita tidak dapat mencapai 100%.
2.      Kurikulum 2004
Pada kurikulum 2004 merupakan lahirnya KBK yang meliputi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengolahan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah tetapi juga dilingkungan keluarga dan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan, karena terlambat disosialisasikan, hanya memberi kesempatan peranan orang tua dalam pelaksanaan kurikulum. Struktur pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) yang menurut Permen itu adalah :
1. Mata pelajaran.
2. Muatan local.
3. Pengembangan diri.
Jika peluang diatas dapat dimanfaatkan, banyak kesempatan untuk melibatkan orang tua siswa dalam kegiatan persekolahan. Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Selain itu sekolah juga perlu didukung oleh pemangku kepentingan (Stake Holders) seperti Komite Sekolah dan mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai pendidikan.
Sesuai dengan aturan baru yang sudah digariskan Departemen Pendidikan Nasional, dimana penyusunan kurikulum didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) maka sekolah/madasah, sejak SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah yang bersangkutan.
3.      KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006
Pada prinsipnya KTSP merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pilihan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dilandasi oleh kenyataan bahwa lulusan pendidikan dalam kenyataannya tidak menguasai kompetensi dasar yang seharusnya mereka kuasai. Hal ini mengakibatkan pada sulitnya lulusan yang bisa menembus pasar kerja ataupun mengembangkan usaha sendiri.
KTSP adalah suatu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Pemerintah melakukan perubahan kurikulum dilandasi oleh kenyataan bahwa semakin kuat persaingan dunia global maka warga masyarakat harus dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan yang berkualitas. Kurikulum yang selama ini dijadikan rujukan pembelajaran cenderung menjadi kurikulum yang statis, seragam dan kurang akomodatif terhadap perbedaan bakat yang dimiliki siswa dan perbedaan kebutuhan stake holders.
Prinsip dasar KTSP adalah pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencarian, penemuan dan eksperimentasi, sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Dengan demikian sekolah bukan hanya sekedar institusi tempat proses “transfers of knowledge” melainkan juga menjadi “pabric of meaning” dan produsen ilmu pengetahuan yang baru.
4.      K13
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

Referensi: 
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

BANTEN DITENGAH MODERENISASI DAN GLOBALISASI


 "Negeri akhirat itu kami jadikan untuk orang-orang ynag tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa." [QS. Al- Qashassh: 83]
Banten adalah sebuah provinsi kecil yang berada dipenghujung barat pulau jawa, Indonesia. Awalnya banten merupakan bagian dari provinsi jawa barat, namun sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-undang nomor 23 tahun 2000 banten memisahkan diri dan menjadi provinsi sendiri. Wilayah laut Banten merupakan salah satu jalur potensial. Selat sunda merupakan salah satu jalur yang dapat dilalui kapal besar yang menghubungkan Australia, Selandia Baru, dengan kawasan asia tenggara misalnya, Thailand, Malaysia, dan Singapura. Disamping itu banten banten merupakan jalur perlintasan/ pengehubung dua pulau besar yang ada di Indonesia, yaitu Jawa dan Sumatera.  Bila dikaitkan  posisi geografis, dan pemerintahan maka wilayah banten terutama Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang merupakan wilayah penyangga bagi ibukota Negara. Secara ekonomi wilayah banten mempunyai banyak industri. Wilayah provinsi banten juga memiliki beberapa pelabuhan laut yang dikembangkan sebagai antisipsi untuk menampung kelebihan kapasitas
Modernisasi adalah merupakan proses perubahan dari cara tradisional ke cara baru yang lebih maju untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Lahirnya modrenisasi merupakan dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Tingkat teknologi dalam membangun modernisasi sangat di rasakan dan dinikmati oleh semua lapisan masyarakat dari kota metropolitan sampai ke desa-desa terpencil.
Globalisasi menurut Achmad Suparman adalah suatu proses yang menjadikan sesuatu benda atau perilaku atau ciri dari setiap individu di dunia tanpa dibatasi oleh wilayah. Terjadinya globalisasi ditandai dengan adanya proses batas suatu Negara menjadi semakin sempit atau memudar karena kemudahan berinteraksi dengan Negara baik dengan pertukaran informasi, perdagangan, gaya hidup, dan bentuk interaksi lainnya.
Banten berada disekitar modernisasi dan globalisasi yang tinggi, yaitu berada pada jalur dimana modernisasi akan didapat dengan mudah dan globalisasi akan cepat berkembang. Kedatangan bangsa asing yang melalui pelabuhan banten, kota-kota di Banten yang dekat dengan Ibukota Negara, destinasi wisata pantai yang ramai, dan perindustrian yang menjamur di wilayah pesisir pantai merupkan faktor-faktor utama yang mendukung modernisasi dan globalisasi akan tumbuh subur di provinsi ini.
Banten sepintas mungkin terlihat provinsi yang cepat berkembang walau dalam usia muda. Namun, apakah sumberdaya manusia atau masyarakat banten telah siap dengan pertumbuhan dan perkembangan modernisasi dan globalisasi yang kian cepat? Penduduk banten mayoritas masih berpendidikan rendah, terlebih pada banten bagian selatan yang masih terdapat suku baduy dan sulit transportasi. Kesenjangan sosial kental terasa pada masyarakat Banten, dimana Banten bagian timur yaitu Cilegon, Tangerang, Serang telah berkembang terlalu pesat dibanding banten bagian selatan, Pandeglang dan Lebak. Akibat dari pendidikan yang masih rendah, maka kekalahan yang dialami oleh masyarakat Banten dalam menghadapi arus modernisasi dan globalisasi. Pembangunan memang dilakukan didaerah banten, namun hampir smua sumber daya manusia yang terlibat didalammnya adalah masyarakat luar Banten bahkan bagian pengelolaan dipegang oleh bangsa asing seperti China, Jepang, Korea dan bangsa-bangsa lain yang memilki kompetensi dan kemampuan lebih tinggi.
Permasalahan banten ditengah modernisasi dan globalisasi adalah SDMnya yang tidak berdaya saing, yang mengakibatkan merugikan bangsa sendiri. Karena seharusnya sebuah modernisasi dan globalisasi akan menjadi keuntungan untuk membangun daerah banten. Namun, kenyataannnya banten sudah tumbuh dan berkembang tanpa peran serta keterlibatan masyarakat Banten didalamnya. Hal ini berdampak pada tingginya angka pengangguran masyarakat Banten ditengah-tengah pembangunan yang pesat. Selain itu kesadaran masyarakat Banten pun masih rendah, kebanyakan mereka masih tidak dan bahkan tidak tahu akan peluang dan ancaman yang akan menghampiri mereka. 

Solusi untuk menghadapi semua itu adalah terletak pada regulasi pemerintah provinsi banten yang harus berpihak pada rakyat bukan pada pengusaha.  Dalam menghadapi permasalahan ini, pemerintah provinsi banten harus melakukan perbaikan pendidikan berbasis Sekolah Menengah Kejuruan yang harus sesuai dengan kebutuhan dunia industri yang ada diprovinsi Banten seperti pariwisata, pertanian, teknik, teknologi IT. Serta mendorong perguruan tinggi di Banten agar meningkatkan kualitas pendidikannya.

Jumat, 11 November 2016

Hubungan antara Ilmu dan Etika

Untuk manusia ganjaran bagi perbuatan baik yang dilakukannya dan sanksi bagi perbuatan (buruk) yang dilakukannya. (QS.Al-Baqarah: 286)

Pengertian Etika
      Dalam bahasa Inggris etika disebut ethic (singular) yang berarti a sistem of moral principles or rules of behavior, atau suatu sistem, prinsip moral, aturan atau cara berperilaku. Akan tetapi, terkadang ethics (dengan tambahan huruf s) dapat berarti singular. Jika ini dimaksud maka ethic berarti the branch of philosophy that deals with moral principles, suatu cabang filsafat yang memberikan batasan prinsip-prinsip moral. Jika ethics dengan maksud plural (jamak) berarti moral principles that govern or influence a person’s behavior, prinsip-prinsip moral yang dipengaruhi oleh perilaku pribadi.
     Dalam bahasa Yunani, etika berarti ethikos mengandung arti penggunaan, karakter, kebiasaan, kecenderungan, dan sikap yang mengandung analisis konsep-konsep seperti harus, mesti, benar-salah, mengandung pencarian ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral, serta mengandung pencarian kehidupan yang baik secara moral.
      Dalam bahasa Yunani kuno, etika berarti ethos, yang apabila dalam bentuk tunggal mempunyai arti tempat tinggal yang biasa, pandangan rumput, kandang, adat, akhlak, watak perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah kebiasaan. Jadi, jika kita membatasi diri pada asal usul kata ini, maka “etika” berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Arti inilah yang menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh Aristoteles (384-322 SM). Sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Etika secara lebih detail merupakan ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas. Penyelidikan tingkah laku moral dapat diklasifikasikan dalam (i) etika deskriptif; (ii) etika normative; (iii) metaetika.
     Pertama, etika deskriptif yang mendeskripsikan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Objek penyeledikannya adalah individu-individu, kebudayaan-kebudayaan.
      Kedua, etika normatif. Dalam hal ini, seseorang dapat dikatakan sebagai participation approach karena yang bersangkutan telah melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia. Ia tidak netral karena berhak untuk mengatakan atau menolak suatu etika tertentu.
      Ketiga, metaetika. Awalan meta (Yunani) berarti “melebihi”, “melampaui”. Metaetika bergerak seolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu pada taraf “bahasa etis” atau bahasa yang digunakan di bidang moral.
      Dari beberapa definisi di atas, tampak jelas bahwa kajian tentang etika sangat dekat dengan kajian moral. Fisika merupakan sistem moral dan prinsip-prinsip dari suatu perilaku manusia yang kemudian dijadikan sebagai standardisasi baik-buruk, sala-benar, serta sesuatu yang bermoral atau tidak bermoral. Merujuk pada hubunganyang dekat antara etika dengan moral, berikut sedikit dibahas tentang ragam pengertian moral.
      Moral berarti concerned with principles of right and wrong behaviour, or standard of behavior, sesuatu yang menyangkut prinsip benar dan salah dari suatu perilaku dan menjadi standar perilaku manusia.
    Moral berasal dari bahasa Latin moralis (kata dasar mos, moris) yang berarti adat istiadat, kebiasan, cara, dan tingkah laku. Bila dijabarkan lebih lanjut moral mengandung empat pengertian; (i) baik-buruk, benar-salah, tepat-tidak tepat dalam aktivitas manusia, (ii) tindakan benar, adil, dan wajar, (iii) kapasitas untuk diarahkan pada kesadaran benar-salah, dan kepastian untuk mengarahkan kepada orang lain sesuai dengan kaidah tingkah laku yang dinilai benar-salah, dan (iv) sikap seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.
      Etika juga berarti “timbul dari kebiasaan” adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
       Etika sering kali disebut filsafat moral. Etika dan moral sama artinya, tetapi dalam penilaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Adapun etika dapat dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada. Istilah moral berasal dari kata Latin mores, yang merupakan bentuk jamak dari mos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.

Hubungan antara Ilmu dan Etika
       Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Jadi, etika dan ajaran moral tidak berada di tingkat yang sama. Yang mengatakan bagaimana bila harus hidup, bukanlah etika melainkan ajaran moral. Ilmu dan etika sebagai suatu pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku penyimpangan dan kejahatan di kalangan masyarakat. Di samping itu, ilmu dan etika diharapkan mampu mengembangkan kesadaran moral di lingkungan masyarakat sekitar agar dapat menjadi cendekiawan yang memiliki moral dan akhlak yang baik/mulia.
    Sebagai suatu subjek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun  kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dengan begitu dalam proses penilaiannya ilmu sangat berguna dalam menentukan arah dan tujuan masing-masing orang.
        Etika sebagai ilmu ketertiban di mana pokok masalah moralitas dipelajari. Singkatnya, ilmu tata susila adalah ilmu moralitas. Ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat seseorang. Masalah moral tidak dapat dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan juga mempertahankan kebenaran diperlukan keberanian moral.

       Etika memberikan semacam batasan maupun standar yang mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Etika ini kemudian dirupakan ke dalam bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Ilmu sebagai asas moral atau etika mempunyai kegunaan khusus universal bagi umat manusia dalam meningkatkan martabat manusia.

HIPOTESIS

"Jangan salahkan Allah bila do'a tidak dikabulkan, dan jangan pula menggerutu atau jemu."
[syekh abdul Qadir al- Jilani]

     Fakta tidak berbicara untuk diri mereka sendiri. Dalam dunia yang ditelaah ilmu, sekelompok molekul atau sel tidak meloncat-loncat, melambaikan tangan, bersuit-suit, dan mengatakan, “Hai, lihat saya! Di sini! Saya adalah batu, atau pohon, atau kuda.” Apanya suatu benda tergantung kepada merek yang diberikan manusia kepada benda tersebut. Bagaimana suatu benda dapat dijelaskan tergantung kepada hubungan konseptual yang dipakai menyorot benda tersebut. Kenyataan ini membawa kita kepada salah satu segi yang paling sulit dari metodelogi keilmuan yakni peranan dari hipotesis.
         Hipotesis adalah pernyataan sementara tentang hubungan antar variabel. Hubungan hipotesis ini diajukan dalam bentuk dugaan kerja, atau teori, yang merupakan dasar dalam menjelaskan kemungkinan hubungan tersebut. Hipotesis diajukan secara khas dengan dasar coba-coba (trial-and-error). Hipotesis hanya merupakan dugaan yang beralasan, atau mungkin merupakan perluasan dari hipotesis terdahulu yang telah teruji kebenarannya, yang kemudian diterapkan pada data yang baru. Dalam kedua hal di atas, hipotesis berfungsi untuk mengikat data sedemikian rupa, sehingga hubungan yang diduga dapat kita gambarkan, dan penjelasan yang mungkin dapat kita ajukan. Sebuah hipotesis biasanya diajukan dalam bentuk pertanyaan “jika X, maka Y”. jika kulit manusia kekurangan pigmen, maka kulit itu mudah terbakar saat disinari matahari. Hipotesis ini memberikan penjelasan sementara paling tidak tentang beberapa hubungan antara pigmentasi dengan sinar matahari. Hipotesis ini juga mengungkapkan kepada kita syarat mana yang harus dipenuhi dan pengamatan apa yang diperlukan jika kita ingin menguji kebenaran dari dugaan kerja tersebut.
         Oleh karena itu, maka sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara. Sekiranya kita menghadapi suatu masalah tersebut, kita dapat mengajukan hipotesis yang merupakan jawaban sementara dari permasalahan tersebut. Secara teoretis maka sebenarnya kita dapat mengajukan hipotesis sebanyak-banyaknya sesuai dengan hakikat rasionalisme yang bersifat pluralistik. Hanya di sini dari sekian hipotesis yang diajukan itu hanya satu yang diterima berdasarkan kriteria kebenaran keorespondensi yakni hipotesis yang didukung oleh fakta –fakta empiris.

Kamis, 10 November 2016

LOGIKA

"Sesungguhnya semua manusia berada dalam kehancuran kecuali mereka yang berilmu. Orang-orang yang berilmu berada dalam kehancuran kecuali mereka mereka yang beramal. Mereka yang beramal juga berada dalam kehancuran kecuali golongan yang ikhlas. Golongan yang ikhlas ini pun masih belum selamat sepenuhnya dari bahaya besar di sisi Allah".
[Faqih Syarif H]

Pengertian Logika dan Penalaran Ilmiah
      Logika berasal dari bahasa Yunani kuno (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logika sciential) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur.
        Ilmu di sini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan kedalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut dapat juga diartikan dengan masuk akal.
    Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan di mana objek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/ proses penalaran) dan objek formal logika adalah berpikir penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Sebagai cabang filsafat, logika merupakan cabang filsafat yang praktis. Praktis di sini berarti logika dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
   Logika lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha untuk memperkenalkan pemikiran dan pendapat-pendapatnya, para filsuf Yunani kuno tidak jarang membantah pikiran yang lain dengan menunjukkan kesatuan penalarannya.
       Logika dapat didefinisikan sebagai: pengkajian untuk berpikir secara sahih. Logika dipakai untuk menarik kesimpulan dari suatu proses berpikir berdasar cara tertentu, yang mana proses berpikir di sini merupakan suatu penalaran untuk menghasilkan suatu pengetahuan.
       Logika secara garis besar dapat dipilahkan dalam dua bagian, yaitu: induksi dan deduksi. Induksi merupakan suatu cara berpikir di mana Tarik suatu kesimpulan uang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Deduksi adalah suatu cara berpikir di mana dari pernyataaan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
   Contoh suatu pemikiran induksi: fakta memperlihatkan, kambing mempunyai mata, gajah mempunyai mata, begitu pula singa, kucing dan binatang-binatang lainnya. Secara induksi dapat disimpulkan secara umum bahwa: semua binatang mempunyai mata.
   Contoh suatu pemikiran deduksi: contoh berikut pemakian pola berpikir yang dinamakan silogismus, suatu pola berpikir yang sering dipakai dalam menarik kesimpulan secara deduksi.
  •  Semua makhluk mempunyai mata (Premis mayor)
  •  Si Polan adalah seorang makhluk (Premis minor)
  • Jadi si Polan mempunyai mata (kesimpulan)

Penarikan kesimpulan secara deduksi harus memenuhi syarat: Premis mayor harus benar. Premis minor harus benar. Kesimpulan harus sahih (mempunyai keabsahan).Selain dua macam logika seperti di atas, masih terdapat jenis-jenis logika lainnya yaitu: (i) logika deontic; (ii) logika dialektis; (iii) logika formal; (iv) logikainformal; (v) logika kategoris tradisonal; (vi) logika kombinatoral; (vii) logika matematis atau simbolis; (viii) logika modal; (ix) logika probabilitas; dan (x) logika simbolik.

Macam-macam Logika
Logika dipilah dalam logika alamiah dan logika ilmiah. Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subjektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir. Sedangkan logika ilmiah memper halus, mempertajam pemikiran serta akal budi.  Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan asas-asas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tida, mengurangi kesesatan.

Kegunaan Logika
        Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk inferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga dapat dianggap sebagai cabang matematika.

      Adapun kegunaan logika secara terperinci antara lain: (i) Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren; (ii) Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif; (iii) Menambahkan kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri; (iv) Memaksa dan mendorong orang untuk berpikir sendiri dengan menggunkan asas-asas sistematis; (v) Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berpikir, kekeliruan serta kesesatan; dan (vi) mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.

Fungsi-fungsi Bahasa

"Dan Dia (Allah) memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur"
[QS.  An-Nahl: 78]

     Berkat berbagai studi, berbagai masalah bahasa juga semakin tersingkap. Alangkah bermanfaatnya jika seorang pemikir juga tahu dan menyadari studi tata bahasa generatif dari Noam Chomsky, sosiolinguistika Basil Bernstein, linguistika structural de Saussure, konsepsi bahasa Gadamer, studi tentang semiologi dari Roland Barthes.
   Hal ini terlebih dirasakan sangat mendesak di dalam studi tentang logika scientifika, yang memandang bahasa pertama-tama sebagai suatu alat.
    Dalam memandang bahasa sebagai alat, sering terjadi orang tidak menyadari juga keragaman pemakaian bahasa. Di dalam karyanya yang berjudul Treatise Concerning the Principles of Human Knowledge, filsuf George Berkeley menunjuk bahwa tujuan utama dan satu-satunya dari bahasa bukan untuk mengomunikasikan ide-ide. Masih banyak tujuan lainnya lagi. Begitu pula hasil penelitian filsuf Ludwig von Wittgenstein II dalam karyanya Philosophical Investigations. Ia berbicara tentang berbagai permainan bahasa (Sprachspiele), seperti, memberi perintah, memberikan sesuatu, melaporkan suatu peristiwa, menyuguhkan hasil eksperimen ke dalam tabel dan diagram, melawak, memaki, menghormati berdoa, mengucapkan terima kasih, dan sebagainya.
      Berbagai macam pemakain bahasa tersebut demi kepentingan studi logika biasa dikelompokkan dalam tiga kategori fungsi. Pertama adalah pemakaian bahasa untuk menyampaikan informasi, yakni merumuskan dan meng-ia-kan atau menolak proposisi. Inilah fungsi informative bahasa: mengiakan atau menolak proposisi atau pula menyuguhkan argumen/argumentasi. Ilmu adalah contoh yang jelas dari realitas fungsi informatif bahasa.
     Fungsi kedua bahasa adalah fungsi ekspresif, misalnya pemakaian bahasa dalam puisi, dalm ungkapan rasa sedih, rasa sayang, ungkapan semangat. Bahasa di sini dipakai sebagai alat pengungkapan rasa perasaan dan sikap.
   Fungsi direktif adalah fungsi ketiga pemakaian bahasa, yakni pemakaian bahasa untuk menyebebkan atau menghalangi suatu perilaku. Perintah atau permintaan merupakan contoh jelas fungsi direktif bahasa.
      Hal yang perlu dicatat adalah bahwa pengertian benar atau salah tidak dapat diterapkan pada fungsi ekspesif dan fungsi direktif. Namun demikian terdapat usaha untuk mengembangkan logic of imperatives (Cf.  Misalnya: The Logic of Commands, oleh Nicholas Rescher, 1960).
          Ketiga fungsi bahasa tersebut tidak jarang dipakai secara bersama sehingga muncullah arti yang benar-benar berseluk-beluk. Kenyataan ini, yang biasa di dalam setiap bentuk  komunikasi yang efektif mengudang kewaspadaan setiap pemikir.

FILSAFAT INDIA

"Jika engkau ingin mengerjakan sesuatu pekerjaan, maka pikirkanlah akibatnya! 
jika perbuatan itu baik, maka ambilah! dan perbuatan itu jelek, maka tinggalkanlah!"
[HR. Ibnu Mubarak]

        India adalah suatu wilayah yang dibatasi pegunungan yang terjal. Tidak ada jalan lain kecuali melalui lintasan kaibar. Pada zaman kuno, daerah India sulit dimasuki oleh musuh sehingga penduduknya dapat menikmati kehidupan yang tenang dan banyak peluang untuk menikmati hal-hal yang berkaitan dengan kerohanian.
      Filsafat India berkembang dan menjadi satu dengan agama sehingga pemikiran filsafatnya bersifat religious dan tujuan akhrinya adalah mencari keselamatan akhirat.
Filsafat India terbagi menjadi lima zaman berikut ini:
  1. Zaman WEDA (1500-600 SM). Zaman ini diisi oleh peradaban bangsa arya. Pada saat itu baru muncul benih pemikiran filsafat yang berupa mantra-mantra, pujian keagamaan yang terdapat dalam sastra Brahmana dan Uphanishad.
  2. Zaman WIRACARITA (600-200 SM). Zaman ini diisi oleh perkembangan sistem pemikiran filsafat yang berupa Uphanishad. Ide pemikiran filsafat tersebut muncul berupa tulisan-tulisan tentang kepahlawanan dan tentang hubungan antara manusia dengan dewa.
  3. Zaman Sastra Sutra (200 SM – 1400 M). zaman ini diisi oleh semakin banyaknya bahan-bahan pemikiran filsafat (surat), ditandai dengan lahirnya tokoh-tokoh seperti Sankara, Ramanuja, Madhwa, dan lain-lain.
  4. Zaman Kemunduran (1400-1800 M). zaman ini diisi oleh pemikiran filsafat yang mandul karena para ahli pikir hanya menirukan pemikiran filsafat yang lampau. Timbulnya keadaan ini oleh pertemuan antara kebudayaan barat dengan pemikiran India sehingga menimbulkan reaksi hebat dari para pemikir India.
  5. Zaman pembaharuan (1800-1950). Zaman ini diisi oleh kebangkitan pemikiran filsafat India. Pelopornya adalah Ram Mohan Ray, seorang pembaru yang mendapatkan pendidikan di Barat.

Zaman WEDA (1500-600 SM)
        Dikatakan zaman Weda karena sumber benih pemikiran filsafat dari kitab-kitab weda. Benih pemikiran filsafat tersebut dalam mantera “Di atas air samudera mengapung telor dunai, kemudian pecah menjadi wismakarman sebagai anak pertama alam semesta.” “dunia tersusun menjadi tiga bagain, yaitu surga, bumi dan langit, dimana ketiga bagian tersebut mempunyai dewa sendiri-sendiri.” “jiwa manusia tidak dapat mati.” “mereka yang masuk surga adalah orang-orang yang soleh dan hidup baik.”
         Orang-orang arya menyembah para dewa-dewa seperti matahari, bulan, bintang dan lain-lain. Dewa secara harfia berarti tentang, karena itu pengertian dewa adalah benda yang terang yang dianggap sebagai kekuatan alam yang mempunyai person. Dewa Indra dianggap sebagai dewa nasional, karena dewa indra berarti bangsa dasio. Dewa yang lain yang dianggap penting dewa waruna, yaitu dewa yang menguasai alam semesta, yang sekaligus dewa moral dan dewa segala dewa.
           Dalam sastra Brahmana disebutkan ketika bangsa Arya telah menetap di lembah gangga, benih pemikiran filsafat berupa “korban”. Korban ini dianggap penting dalam kehidupan manusia, yang dipersembahkan kepada imam. Misalnya, korban diadakan agar matahari tetap bersinar sehingga dengan adanya korban ini kehidupan masyarakat bersifat ritualistis.
        Pada tahun 700 SM benih pemikran filsafat pembahsannya lebih mendalam lagi, bersumber pada satra upahnishad. Keadaaan yang demikian ini muncul tatkala kaum kesatria memberontak kepada kaum Brahmana. Pemberontakan ini karena ajaran upahnishad banyak yang diselewengkan. Kedalam filsafat terbukti dari anggapan dahulu (zaman Brahmana), dewa Brahmana hanya dianggap sebagai asas pertama alam semesta. Namun, sekarang (zaman upahnishad) dewa Brahmana dianggap sebagai dewa yang transenden dan immanen. Juga, dewa Brahmana dianggap dalam alam semesta dan diri manusia, yang terjelma berupa unsur api.

Zaman Wiracarita (600 SM-200 SM)
        Sebagai latar belakang zaman ini adanya krisis politik, kemerosotan moral atau kepercayaan terhadap para dewa, akibat dari kaum penajajah atau pendatang kemudian banyak orang mencari ketenangan, dan muncullah para ahli pikir untuk menuangkan pemikiranya, sehingga terjadilah pertentangan antara pemikiran. Timbullah aliran yang bertuhan, aliran yang tidak bertuhan (jainisme dan buddhisme), juga aliran yang spekulatif. Jainisme timbul sebagai reaksi zaman Brahmana. Pelopornya adalah wardamana (abad ke-6 SM). Buddhisme (yang dicerahi) merupakan sebutan unutk yokoh rohani yang menjelma pada seseorang. Jelmaan terakhir buddhisme adalah sidharta, yang lahir pada tahun 567 SM di Kapilawastu.
          Baghawadgita adalah sebuah kitab yang ditulis pada abad ke-13 SM, pusat penyemabarannya di gangga barat, isi kitabnya adalah uraian ajaran kresna pada arjuna tentang Bhakti (penyerahan diri).

Zaman sastra sutra (200- Sekarang)
      Zaman ini disebut dengan zaman skolastik. Kitab yang muncul pertama kali adalah kitab wedangga yang urainnya berbentuk prosa, disusun secara singkat agar mudah dihapal atau diamalkan. Juga ditimbul sutra-sutra yang bertentangan dengan weda, dan sutra tersebut dijadikan sumber pemikiran filsafat.
Sistem filsafat india, terbagi menjadi enam sistem berikut:
  1. Nyala, yaitu membicarakan bagian umum dan metode yang dipakai dalam penyelidikan, yaitu metode kritis. Sistem ini juga digunakan untuk mencari hal yang benar dari ayat-ayat weda, penulisnya Gautama (aabd ke-4 SM).
  2. Waisesika, yaitu kitab yang bersumber kepada waisesika sutra. Sistem pemikirannya bersifat metafisik. Ajaran pokoknya membicarakan tentang dharma yaitu uraian tentang kesejahteraan dunia dan memberikan pelepasan. Ajaran yang pokok lainnya adalah tentang padharta, yaitu membicarakan kategori yang ada: subtansi, kualitas, aktifitas, sifat umum, sifat perseorangan, perelekatan, dan ketidak adaan. Penulisnya adalah Khanada.
  3. Sakha, artinya pemantulan aliran ini mengemukakan bahwa untuk merealisasikan kenyataan akhir filsafat diperlukan pengetahuan. Pokok ajarannya, terdapat dua zat asasi yang bersam-sama membentuk realita dunia, yaitu roh dan benda. Pendirinya adalah Sakha kapila (abad ke-5 SM).
  4. Yoga, yaitu suatu cara untuk mengawasi pikiran agar kesadarn yang biasa menjadi luar biasa. Pendirinya patanjali.
  5. Purwawimansa, yaitu sistem inilah yang benar-benar mendasarkan pada kitab weda. Sistem ini dimaksudkan untuk penyelidikan sistematis pada bagian pertama weda. Pokok ajarannya, menegakkan wibawa kitab weda dan menunjukan bahwa kitab weda berisi upacara ritual.
  6. Wedanta, yaitu suatu sistem yang membicarakan tentang kitab weda (yang terakhir). Kitab ini merupakan kesimpulan kitab weda. Sistem wedanta ini bersamaan dengan zaman sutra yang ditandai dengan munculnya tokoh-tokoh sankara, ramanuja, madhwa. Mereka ini telah berhasil menyusun kembali ajaran kuno yang dapat memberikan peluang dalam perkembangan pemikiran filsafat india.

Filsafat india pada akhir abad ke-20
        Mulai abad ke-7 sampai abad ke-14, karena jasa sankara, ajaran wedanta mendominasi pemikiran filsafat india. Akan tetapi, setelah abad ke-14 pemikiran filsafat mengalami kemunduran hingga abad ke-18. Kemunduran ini sebenernya telah muncul mulai abad ke-12 saat kedatangan agama islam di india. Tokohnya Kabir (1440-1518) yang berupaya untuk menyingkirkan unsur-unsur yang melemahkan perjuangan islam dan mencoba membuat suatu sintesis antara islam dengan hindu. Kemudian, diteruskan oleh anaknya Nana yang mempunyai sifat lebih ekstrim.
         Setelah abad ke-19,  pemikiran filsafat india bangkit berkat sentuhan kebudanyaan barat. Pelopornya adalah Ram Mohan Ray, ia seorang hindu yang memperoleh pendidikan barat. Gerakkannya disebut Brahma Samaj, yang mempunyai sifat keras terhadap Kristen. Penggantinya Rabindranath Tagore (1861-1941), seorang pujangga, ahli filsafat, dan pendidik india, kemudian disusul Kesab chrandra Sen (1838-1884), akhirnya Brahman samaj pecah karena pengaruh Kristen.
       Tahun 1875 muncul gerakkan pembaru pemikiran filsafat india, yaitu Arya Samaj sebagi pendirinya Awami D.Saraswati (1824-1884). Gerakkan ini bertujuan untuk mengadakan pembaharuan terhadap agama hindu dan mencari sintesis yang kuno dengan yang baru, antara barat dengan timur. Seorang pembaharu yang lain adalah Sri Rama Kerna (1834-1886), ia seorang imam kuil di Calcutta. Ajarannya berpangkal pada masing-masing kepercayaan yang ada, yang sebenarnya menuju pada satu tujuan realisasikan tuhan.
     Seorang pembaharu lain adalah Mahatma Gandi (1869-1948). Ajarannya, untuk mencari kemenangan harus dengan kekuatan kebenaran. Artinya, orang harus memegang teguh kebenaran walaupun itu pada saat-saat yang membahayakan. Kejahatan harus dilawan dengan kebaikan. Ajarannya itu diberikan karena ia terjun dalam dunia politik.

Terdapat dua orang pembaharu yaitu Sri Aurobindo (1872-1950), dan Sri Rama Maharsi (1870-1950)

Rabu, 09 November 2016

FILSAFAT TIONGKOK

     Filsafat Tiongkok dapat dikatakan hidup di dalam kebudayaan Tiongkok. Hal ini disebabkan, karena pemikiran filsafat selalu diberikan dalam setiap jenjang pendidikan dari sejak pendidikan dasar (anak) sampai pendidikan tinggi.
       Terdapat empat buah buku yang dianggap sebagai kitab suci rakyat Tiongkok, yaitu:
a. Analecta Confucius;
b. Karang-karangan Mencius;
c. Ilmu Tinggi (The Great Learning);
d. Ajaran Tentang Jalan Tengah (Doctrine of the Mean).
       Menurut Fung Yu Lan, seorang ahli sejarah Tiongkok , di Tiongkok terdapat tiga agama, yaitu Confucianisme, Taoisme, dan Buddahisme. Dikemukakan lagi bahwa dalam kehidupan rakyat Tiongkok kegiatan keagamaan tidaklah dianggap penting, yang penting adalah etika terutama dari Confiucius.
       Menurut rakyat Tiongkok, fungsi filsafat dalam kehidupan manusia adalah untuk mempertinggi tingkat rohani. Artinya, rohani manusia diharapkan dapat menjulang tinggi untuk meraih nilai-nilai yang lebih tinggi daripada nilai-nilai moral. Menurut Mencius, “orang bijaksana adalah sebagai puncak hubungan antarmanusia.
       Dari sudut moral, orang yang arif bijaksana adalah manusia yang paling sempurna di dalam suatu masyarakat. Menurut kebiasaan masyarakat Tiongkok kewajiban (bukan hak) memungkinkan manusia untuk memperoleh watak yang digambarkan sebagai orang arif bijaksana. Mempelajari filsafat agar orang dapat berkembang menjadi “manusia” dan supaya tidak menjadi “orang macam tertentu”. Artinya, apabila orang mempelajari “bukan filsafat”, memungkinkan orang untuk berkembang menjadi orang untuk berkembang manjadi orang macam tertentu (some special kind of man).
1. Latar Balakang Filsafat Tiongkok
       Banyak aspek yang melatarbelakangi pemikiran filsafat Tiongkok, seperti aspek-aspek geografis, ekonomi, sikap terhadap alam, sistem kekerabatan dan lainnya. Tiongkok adalah suatu negeri daratan (continental) yang luas sekali, tidak pernah melihat lautan. Berbeda dengan Yunani yang merupakan negeri maritime, rakyatnya mengandalkan pertanian. Sebagai negeri agraris yang selalu mengandalkan potensi atau hasil tanahnya. Hal ini dibuktikan bahwa keunggulan kerajaan Tiongkok kuno ditentukan oleh keahlian bertani dan berperang, seperti kerajaan Chin pada abad ke-4 SM, yang untuk pertama kalinya dapat mempersatukan daratan Tiongkok.
         Dalam tradisi Tiongkok, jenis pekerjaan yang mendapat tempat terhormat adalah menuntut ilmu (belajar) dan mengolah tanah (bertani). Jenis pekerjaan ini akan memengaruhi sikap mereka terhadap alam dan pandangan hidupnya. Para petani mempunyai sifat khusus “kesederhanaan”, dan mereka selalu menerima dan mematuhi perintah. Mereka pun tidak pernah mementingkan dirinya sendiri. Sifat-sifat yang demikian inilah yang menjelma dalam sikap hidupnya.
      Akar atau sumber alam pikiran rakyat Tiongkok adalah Taoisme dan Confucianisme. Taoisme adalah pandangan hidup yang menitik beratkan pada hal-hal yang sifatnya naturalistic yang berada dalam diri manusia. Sementara itu, Confucianisme adalah suatu pandangan hidup yang menitikberatkan pada organisasi social dan menekankan kepada tanggung jawab manusia terhadap masyarakat. Sebagai contoh:
-          Fajar telah menyingsing;
-          Jangan seklai-kali berlebih-lebihan;
-          Bilamana matahari telah mencapai puncaknya;
-          Maka turunlah ia;
-          Dan bilamana bulan sudah purnama;
-          Maka mengecillah ia;
             Dalam bidang kesenian, rakyat Tiongkok menganggap bahwa kesenian merupakan alat untuk pendidikan moral. Terbukti adanya lukisan-lukisan Tiongkok yang tergolong kelas utama, selalu menggambarkan pemandangan-pemandangan dan bunga-bunga, pohon-pepohonan, atau orang yang sedang duduk di pinggir sungai atau gunung.
             Keadaan rakyat Tiongkok yang agraris ini berpengaruh pada metode filsafatnya. Terdapat dua macam konsep, yaitu metedo yang dicapai lewat intuisi dan lewat hipotesis. Bahasa yang digunakan dalam pemikiran filsafat adalah sugestif, artinya isi pemikirannya tidak tegas, hanya mengandung saran-saran.
     2. Sentuhan dengan Filsafat Barat
         Orang Barat menamakan Tiongkok sebagai negeri Timur jauh. Sebaliknya orang Tiongkok menganggap kebudayaan lain adalah salah atau tidak setinggi dengan kebudayaan yang dimilikinya. Semua orang asing disebutnya orang Barbar sehingga menimbulkan rasa nasionalismenya sangat tinggi.
            Pada akhir Dinasti Ming (abad ke-14), banyak pelajar Tiongkok yang mengagumi matematika dan astronomi, yang dibawa dari Barat oleh kaum misionaris Kristen sehingga banyak pelajar yang masuk menjadi misionaris.
           Pada abad ke-19, karena keunggulan militer, industri, dan perdagangan barat, kebetulan bersamaan dengan krisis politik dalam negeri, timbullah sengketa antara Tiongkok dengan orang misionaris. Akibatnya, muncul gerakan untuk kembali kepada ajaran Confusius. Pelopornya adalah K’ang Yu Mei (1858 - 1927). Setelah terjadi pergolokan, ia melarikan diri ke luar negeri.
            Pada abad ke 20 perkembangan kaum Kristen semakin pesat karena didorong oleh masuknya ilmu pengetahuan modern. Mempengaruhi jatuhnya Dinasti Ming, dan diganti dengan sistem pemerintah republik (tahun 1912).

      Yen Fu (1853 - 1920)
           Yen Fu (1853 - 1920) oleh penguasa Tiongkok dikirim untuk belajar ilmu perkapalan ke Inggris. Abanyak ilmu yang didapatkannya, termasuk literatur-literatur tentang humaniora, kemudian banyak yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Tiongkok (Cina).
         Pada tahun 1919 John Dewey dan Bertrand Russell diundang ke Tiongkok untuk memberikan ceramahnya di Universitas Peking (Beijing), sekaligus memberikan pandangan intelektualnya. Hal ini diharapkan dapat disumbangkan (sebagai sumbangan barat) terhadap pemikiran filsafat Tiongkok. Sumbangan tersebut berupa metode analisis yang berdasarkan logika (metode positif). Metode positif tersebut akan dapat memberikan cara berpikir yang baru tehadap pemikiran filsafat.
        Sampai sekarang, sentuhan rakyat Barat yang telah membekas adalah adanya studi filsafat Tiongkok.
     3. Aliran-lairan Pemikiran Filsafat di Tiongkok
            Di Tiongkok terdapat dua aliran yang mendominasi pemikiran rakyatnya, yaitu Confusianisme dan Taoisme.
      Confusianisme
          Confusianisme dipelopori oleh K’ung Fu Tzu (551 – 479 SM), lahir di Shantung. Riwayat hidupnya dapat diketahui lewat penuturan sebuah buku Lun-yu (pembicaraan). Ia keturunan bangsawan misin. Umur 22 tahun mendirikan sekolah. Umur 51 tahun menjadi gubernur di Tsyung, kemudian diangkat menjadi menteri kehakiman. Umur 73 tahun mendirikan mazhab sampai ia meninggal dunia. Dia dianggap sebagai guru kesusilaan bangsa Cina.
             Pemikirannya, suatu hal yang dipentingkan oleh K’ung Fu Tze adalah ritual dan harus menguasai aspek keagamaan dan social. Ia mengatakan, bahwa hendaknya raja tetap raja, hamba tetap hamba, ayah tetap ayah, anak tetap anak. Apabila sikap setiap orang sesuai dengan statusnya, maka akan lahir kesadaran akan “hak, dan kewajiban”. Sistem kekerabatan harus didasarkan pada syian, yaitu suatu perasaan keterikatan terhadap orang-orang yang menurunkannya. Aspek inilah yang menjadikan budaya Tiongkok tetap terwariskan.
      Taoisme
        Pendiri Taoisme adalah Lao Tze lahir tahun 604 SM. Riwayat hidupnya hanya sedikit saja diketahui, tetapi ajarannya berpengaruh besar dalam masyarakat Tiongkok. Dalam arti yang luas, Tao berarti jalan yang dilalui kejadian-kejadian alam dengan daya cita yang timbul dengan sendirinya ditambah selingan-selingan yang teratur. Misalnya, siang dan malam.
 Semua orang yang mengikuti Tao harus melepaskan semua usaha. Tujuan tinggi adalah meloloskan diri dari khyalan keinginan dengan renungan secara gaib.
  Pemikirannya, orang hendaknya memberikan kasih sayangnya tidak hanya terbatas pada para anggota keluarganya saja, tetapi harus kepada seluruh anggota keluarga yang lain. Peperangan dan upacara ritual dengan pengeluaran biaya tinggi yang akan merugikan rakyat merupakan suatu yang bertentangan dengan dasar kecintaan manusia sehingga harus dicela. Kalau kita sayang kepada orang lain, orang lain juga akan sayang kepada kita, dan kita tidak perlu takut akan kejahatan orang lain.”