1.
Beban
dan Isi Kurikulum tahun 1975, 1984 dan 1994
Kita sangat prihatin akan kondisi
pendidikan yang ada di Indonesia. Ternyata dengan perubahan kurikulum di negara
kita dari kurikulum 1975, 1984, 1994 hanya mementingkan pada materi kurikulum.
Materi yang ada pada kurikulum tahun tersebut dirasakan terlalu padat sehingga
padatnya materi beban pelajar siswa menjadi sangat berat. Hal demikian tidak
hanya dirasakan oleh siswa saja tetap juga dirasakan oleh orang tua siswa.
Karena orang tua harus memenuhi kebutuhan anaknya untuk membelikan buku teks.
Dengan padatnya kurikulum juga berakibat pada guru, karena masing-masing guru
harus membahas seluruh pokok bahasan dengan tatap muka di kelas. Kita sebagai
guru tidak boleh hanya sekedar menyampaikan materi kepada siswa, tetapi harus
memikirkan juga sejauh mana siswa kita, dapat menyerap materi yang sudah kita
ajarkan. Sehingga dengan padatnya materi yang ada mungkin daya serap yang bisa
diterima oleh siswa kita tidak dapat mencapai 100%.
2.
Kurikulum
2004
Pada kurikulum 2004 merupakan
lahirnya KBK yang meliputi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis
kelas, dan pengolahan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM,
proses belajar tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah tetapi juga
dilingkungan keluarga dan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam Peraturan
Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi (SI)
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan,
karena terlambat disosialisasikan, hanya memberi kesempatan peranan orang tua
dalam pelaksanaan kurikulum. Struktur pendidikan dasar dan menengah (SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA) yang menurut Permen itu adalah :
1. Mata pelajaran.
2. Muatan local.
3. Pengembangan diri.
Jika peluang diatas dapat
dimanfaatkan, banyak kesempatan untuk melibatkan orang tua siswa dalam kegiatan
persekolahan. Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan bagi orang tua untuk
peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga
pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Selain itu sekolah juga perlu
didukung oleh pemangku kepentingan (Stake Holders) seperti Komite Sekolah dan
mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai pendidikan.
Sesuai dengan aturan baru yang
sudah digariskan Departemen Pendidikan Nasional, dimana penyusunan kurikulum
didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil
rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) maka sekolah/madasah, sejak
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri sesuai
dengan kondisi dan kemampuan sekolah yang bersangkutan.
3.
KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006
Pada prinsipnya KTSP merupakan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pilihan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi
dilandasi oleh kenyataan bahwa lulusan pendidikan dalam kenyataannya tidak
menguasai kompetensi dasar yang seharusnya mereka kuasai. Hal ini mengakibatkan
pada sulitnya lulusan yang bisa menembus pasar kerja ataupun mengembangkan
usaha sendiri.
KTSP adalah suatu kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan
dan silabus.
Pemerintah melakukan perubahan
kurikulum dilandasi oleh kenyataan bahwa semakin kuat persaingan dunia global
maka warga masyarakat harus dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan yang
berkualitas. Kurikulum yang selama ini dijadikan rujukan pembelajaran cenderung
menjadi kurikulum yang statis, seragam dan kurang akomodatif terhadap perbedaan
bakat yang dimiliki siswa dan perbedaan kebutuhan stake holders.
Prinsip dasar KTSP adalah
pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses
pencarian, penemuan dan eksperimentasi, sesuai dengan konteks ruang dan waktu.
Dengan demikian sekolah bukan hanya sekedar institusi tempat proses “transfers
of knowledge” melainkan juga menjadi “pabric of meaning” dan produsen ilmu
pengetahuan yang baru.
4.
K13
Inti dari Kurikulum 2013, adalah
ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan
untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek
yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan
pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita
memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka
akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa
sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki
masa depan yang lebih baik.
Referensi:
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi
Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar