Jumat, 25 November 2016

Filsafat Indonesia

"... sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka..."[ QS. Ar- Ra'd: 11]

           Pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa Indonesia tidak sama dengan pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa di negara lainnya. Seperti bangsa-bangsa di negara-negara Barat, di mana pandangan hidup dan sistem pemikirannya bersumber pada pemikiran filsafat Yunani, walaupun pemikiran filsafat Yunani ini telah dapat dibuktikan dengan keberhasilannya membangun peradaban manusia, tetapi pada akhirnya akan mengalami kepincangan hidup. Kepincangan tersebut dapat kita lihat bahwa manusia produk dari pemikiran Yunani hanya melahirkan manusia-manusia yang individualistis, yang di dalam dirinya terdapat sifat saling curiga, saling bermusuhan. Juga, dari pandangan bahwa di dalam pribadinya terdapat hal-hal yang selalu dipertentangkan dengan rasio (akal).
          Mengapa demikian. Karena dari sifat individualistis dan materialistis yang akarnya dari pemikiran Yunani tidak terdapat warna yang Transendental atau Yang Immanent, tetapi pemikiran Yunani hanya diwarnai oleh warna mitologi dan rasio.
                Dengan demikian, pandangan hidup atau pemikiran yang diperuntukkan membangun peradaban manusia, akan melahirkan manusia-manusia yang egoistis, yaitu manusia yang mementingkan dirinya sendiri dan menganggap oaring lain sebagai objek kepentingan diri sendiri.
                Demikan juga halnya dengan pandangan hidup yang mengacu pada materialism, di mana di dalamnya mengandung bibit keserakahan, kemurkaan, dan menganggap orang lain sebagai objek keuntungan material, yang pada akhirnya akan melahirkan manusia-manusia yang tidak bermoral atau jauh dari nilai-nilai moral.
                Jadi, sesuatu pandangan hidup atau pemikiran (paham kehidupan) yang berasaskan individualism akan melahirkan manusia-manusia yang berpola “dangkal” dalam lingkup pergaulan sosial. Sementara itu, pandangan hidup yang berasaskan materialisme akan melahirkan manusia-manusia yang berpola pada penyimpangan nilai-nilai moral dalam lingkup sosial.

Pemikiran Filsafat Indonesia
                Maksud pemikiran filsafat Indonesia adalah suatu pemikiran filsafat yang diperuntukkan dalam atau sebagai landasan hidup bangsa Indonesia.
                Setiap manusia tentu menginginkan hidupnya dalam keadaan baik, sejahtera, dan bahagia. Banyak orang yang tidak mengetahui bahwa untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan suatu sistem pemikiran yang sesuai dengan hakikat manusia dan hakikat kehidupannya. Manusia akan kehilangan sebagian kehidupannya apabila hidupnya tidak atau tanpa suatu sistem pemikiran yang digunakan dalam tujuan hidupnya sehingga hidupnya akan mengalami kepincangan, selanjutnya akan mengalami kekecewaan hidup.
                Untuk itu, perlu sekali adanya suatu sistem pandangan hidup yang di dalamnya terdapat keselarasan atau keharmonisan antara hakikat pribadi manusia Indonesia dengan hal-hal yang dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan ketenteraman.
                Maksud hakikat pribadi dalam kedudukannya sebagai manusia indonesia adalah sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan. Untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan ketenteraman seseorang harus mengupayakan dengan tiga cara keselarasan atau keharmonisan, yaitu:
a. Selaras atau harmonis dengan dirinya sendiri;
b. Selaras atau harmonis dengan (terhadap) pergaulan sesame mansuia, dan di lingkungan kehidupannya;
c. Selaras atau harmonis dengan (terhadap) Tuhan Yang Maha Kuasa.
                Ketiga keselarasan atau keharmonisan tersebut merupakan harmoni yang mutlak adanya, di mana di dalamnya tidak terdapat lagi pertentangan satu sama lainnya (harmoni sempurna).
                Dengan demikian, ssitem pemikiran seperti di atas diharapkan akan membawa pada suatu bentuk manusia Indonesia yang diwarnai dan sekaligus mengarah “pergaulan hidup” (bukannya “perjuangan hidup”). Sistem pemikiran tersebut juga diharapkan dapat dijadikan sebagai motor penggerak setiap tindakan dan perbuatan manusia Indonesia.
                Suatu pemikiran filsafat yang implementasinya sebagai suatu pandangan hidup bagi setiap orang Indonesia mempunyai peranan yang penting, yaitu apabila seseorang tidak mempunyai pandangan hidup niscaya hidupnya tidak mengarah.
                Bagi bangsa dan rakyat Indonesia tidaklah demikian, karena manusia-manusia Indonesia mempunyai kedudukan sebagai makhluk Tuhan. Karena hidup ini tidak hanya diperuntukkan di dunia, akan tetapi juga untuk akhirat (kehidupan setelah kehidupan dunia). Dimensi keakhiratan inilah yang mengharuskan manusia Indonesia untuk mendasarkan pada suatu sistem pandangan hidup yang selaras atau harmoni, tidak bertentangan, dan sejalan dengan hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan.
                Jadi, pandangan hidup model Indonesia mempunyai dimensi yang berakar keselarasan atau keharmonisan dengan hakikat kedudukan kodrat manusia, yang implementasinya berupa asas kekeluargaan dan asas kehidupan yang diridai Tuhan.
Materi Filsafat (Pandangan Hidup) Indonesia
                Suatu pandangan hidup yang sesuai dengan manusia Indonesia adalah suatu pandangan hidup yang berasal dari akar hikmat yang terkandung dalam khasanah budaya Indonesia, yang dapat dijumpai dalam berbagai adat istiadat, peribahasa, pepatah yang kesemuanya itu merupakan ungkapan-ungkapan perilaku kehidupan manusia Indonesia.
                Melihat uraian di atas, budaya yang terungkap tersebut merupakan esensi filsafat bangsa Indonesia. Karena budaya tersebut sebagai hasil perkembangan rohaniah dan intelektual bangsa.
                Setelah rakyat Indonesia terbebas dari penjajahan tahun 1945, rakyat Indonesia mulai timbul kesadarannya bahwa suatu negara apabila tidak mempunyai kebudayaan dikatakan sebagai bangsa yang miskin. Pengertian budaya di sini dalam artian yang luas, yaitu budaya yang memperlihatkan kepribadian bangsa Indonesia.
                Negara Republik Indonesia terdiri dari 17 ribu pulau lebih, beragam adat istiadat, dan beratus suku dan Bahasa. Dari sekian banyak suku yang tersebar, yang paling besar adalah suku Jawa, sedangkan yang kedua adalah suku Minangkabau. Dari keragaman tersebut menyebabkan pandangan hidupnya juga beragam. Keragaman tersebut menunjukkan adanya kekayaan budaya yang semuanya itu lebih ditentukan oleh aspek-aspek geografis, lingkungan, dan lainnya. Dengan keragaman suku, adat istiadat, Bahasa, kepercayaan, dan budaya, semuanya mempunyai suatu kesamaan hakikat. Dari kesamaan hakikat inilah nantinya akan muncul suatu rumusan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Filsafat Pancasila.
      Untuk membentuk kesatuan budaya yaitu meliputi seluruh wilayah kesatuan Indonesia dibutuhkan waktu yang lama, penuh tangan, dan berliku-liku.
      Menurut sejarahnya, 2000 tahun yang lalu telah ada sekelompok orang yang kelak akan melahirkan bangsa Indonesia. Keberadaannya baru terwujud sebagai embrio. Kemudian, tercetusnya Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 merupakan wujud embrio kesatuan bangsa Indonesia, di mana pada saat itu belum mencapai taraf yang memuaskan.
       Pada tahun 1945, lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia, diikuti “kepribadian bangsa Indonesia”. Bangsa Indonesia yang saat itu jumlahnya baru puluhan juta telah mempunyai kedudukan sebagai negara kesatuan seperti negara lainnya. Di mata negara lain, bangsa dan negara Indonesia dengan segala corak kebangsaannya sudah terlihat, tetapi apabila dilihat dari dalam masih banyak kekurangannya.
           Setelah terbebas dari penjajahan, setapak demi setapak bangsa Indonesia mengupayakan untuk mengembangkan kepribadian, yaitu dengan jalan dirintis oleh beberapa tokoh: Moh. Yamin, Ir. Soekarno, dan lain-lainnya. Upaya tersebut didasarkan pada, “semakin tinggi tingkat kepribadian suatu bangsa, semakin tinggi tingkat filsafat bangsanya”, karena pandangan hidup bangsalah yang menentukan corak kepribadiannya, sekaligus menetukan corak moralnya.
        Upaya yang lainnya adalah memantapkan kebudayaan nasional yang terbentuk dari kebudayaan-kebudayaan daerah atau lokal, sehingga kepribadian dan kebudayaan nasional terbentuk lewat kepribadian atau kebudayaan daerah atau lokal. Maka kepribadian dan kebudayaan secara bersama-sama membentuk suatu titik kulminasi, yaitu terbentuknya pandangan hidup dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.

   Bersyukurlah bahwa para pemimpin bangsa Indonesia dengan segala kemampuan dan kebijaksanaannya telah berbuat untuk menggali khasanah kepribadian dan kebudayaan untuk mencari titik kulminasi. Maka, lahirlah Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan kepribadian dan kebudayaan bangsa Indonesia. Hanya Pancasilalah yang pantas dijadikan pandangan hidup sekaligus landasan pemikiran bangsa dan negara Indonesia.

Bentuk Filsafat Indonesia
                Bentuk filsafat Indonesia terdiri dari lima sila berikut.
Sila I       : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila II      : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila III    : Persatuan Indonesia.
Sila IV  : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila V     : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
                Lima sila di atas juga disebut lima dasar sebagai suatu totalitas, merupakan suatu kebulatan tunggal, yang setiap sila-silanya selalu harus mengandung keempat sila yang lainnya. Setiap sila tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang lain karena di antara sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang bertentangan.
                Dengan demikian, Pancasila mempunyai sifat yang abstrak, umum, universal, tetap tidak berubah, menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak: Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil, yang kedudukannya sebagai inti pedoman dasar yang tetap. Kejadian tersebut, melalui suatu proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa, akan tetap berakar pada kepribadian kita berarti Pancasila merupakan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, yang telah disetujui oleh para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Jadi, Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup (filsafat) yang dapat mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.

Referensi:
Suriasumantri, Jujun S. 2007. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Panacaranintan Indahgraha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar