"... sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka..."[ QS. Ar- Ra'd: 11]
Pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa Indonesia tidak sama
dengan pandangan hidup dan sistem pemikiran bangsa di negara lainnya. Seperti
bangsa-bangsa di negara-negara Barat, di mana pandangan hidup dan sistem
pemikirannya bersumber pada pemikiran filsafat Yunani, walaupun pemikiran
filsafat Yunani ini telah dapat dibuktikan dengan keberhasilannya membangun
peradaban manusia, tetapi pada akhirnya akan mengalami kepincangan hidup.
Kepincangan tersebut dapat kita lihat bahwa manusia produk dari pemikiran
Yunani hanya melahirkan manusia-manusia yang individualistis, yang di dalam
dirinya terdapat sifat saling curiga, saling bermusuhan. Juga, dari pandangan
bahwa di dalam pribadinya terdapat hal-hal yang selalu dipertentangkan dengan
rasio (akal).
Mengapa demikian.
Karena dari sifat individualistis dan materialistis yang akarnya dari pemikiran
Yunani tidak terdapat warna yang Transendental atau Yang Immanent, tetapi
pemikiran Yunani hanya diwarnai oleh warna mitologi dan rasio.
Dengan demikian,
pandangan hidup atau pemikiran yang diperuntukkan membangun peradaban manusia,
akan melahirkan manusia-manusia yang egoistis, yaitu manusia yang mementingkan
dirinya sendiri dan menganggap oaring lain sebagai objek kepentingan diri
sendiri.
Demikan juga
halnya dengan pandangan hidup yang mengacu pada materialism, di mana di dalamnya
mengandung bibit keserakahan, kemurkaan, dan menganggap orang lain sebagai
objek keuntungan material, yang pada akhirnya akan melahirkan manusia-manusia
yang tidak bermoral atau jauh dari nilai-nilai moral.
Jadi, sesuatu
pandangan hidup atau pemikiran (paham kehidupan) yang berasaskan individualism
akan melahirkan manusia-manusia yang berpola “dangkal” dalam lingkup pergaulan
sosial. Sementara itu, pandangan hidup yang berasaskan materialisme akan
melahirkan manusia-manusia yang berpola pada penyimpangan nilai-nilai moral
dalam lingkup sosial.
Pemikiran Filsafat Indonesia
Maksud pemikiran
filsafat Indonesia adalah suatu pemikiran filsafat yang diperuntukkan dalam
atau sebagai landasan hidup bangsa Indonesia.
Setiap manusia
tentu menginginkan hidupnya dalam keadaan baik, sejahtera, dan bahagia. Banyak
orang yang tidak mengetahui bahwa untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan
suatu sistem pemikiran yang sesuai dengan hakikat manusia dan hakikat
kehidupannya. Manusia akan kehilangan sebagian kehidupannya apabila hidupnya
tidak atau tanpa suatu sistem pemikiran yang digunakan dalam tujuan hidupnya
sehingga hidupnya akan mengalami kepincangan, selanjutnya akan mengalami
kekecewaan hidup.
Untuk itu, perlu
sekali adanya suatu sistem pandangan hidup yang di dalamnya terdapat
keselarasan atau keharmonisan antara hakikat pribadi manusia Indonesia dengan
hal-hal yang dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan
ketenteraman.
Maksud hakikat
pribadi dalam kedudukannya sebagai manusia indonesia adalah sebagai makhluk
individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan. Untuk mencapai kesejahteraan,
kebahagiaan, dan ketenteraman seseorang harus mengupayakan dengan tiga cara
keselarasan atau keharmonisan, yaitu:
a. Selaras atau harmonis dengan dirinya sendiri;
b. Selaras atau harmonis dengan (terhadap) pergaulan sesame mansuia,
dan di lingkungan kehidupannya;
c. Selaras atau harmonis dengan (terhadap) Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ketiga
keselarasan atau keharmonisan tersebut merupakan harmoni yang mutlak adanya, di
mana di dalamnya tidak terdapat lagi pertentangan satu sama lainnya (harmoni
sempurna).
Dengan demikian,
ssitem pemikiran seperti di atas diharapkan akan membawa pada suatu bentuk
manusia Indonesia yang diwarnai dan sekaligus mengarah “pergaulan hidup” (bukannya
“perjuangan hidup”). Sistem pemikiran tersebut juga diharapkan dapat dijadikan
sebagai motor penggerak setiap tindakan dan perbuatan manusia Indonesia.
Suatu pemikiran
filsafat yang implementasinya sebagai suatu pandangan hidup bagi setiap orang Indonesia
mempunyai peranan yang penting, yaitu apabila seseorang tidak mempunyai
pandangan hidup niscaya hidupnya tidak mengarah.
Bagi bangsa dan
rakyat Indonesia tidaklah demikian, karena manusia-manusia Indonesia mempunyai
kedudukan sebagai makhluk Tuhan. Karena hidup ini tidak hanya diperuntukkan di
dunia, akan tetapi juga untuk akhirat (kehidupan setelah kehidupan dunia).
Dimensi keakhiratan inilah yang mengharuskan manusia Indonesia untuk
mendasarkan pada suatu sistem pandangan hidup yang selaras atau harmoni, tidak
bertentangan, dan sejalan dengan hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan.
Jadi, pandangan
hidup model Indonesia mempunyai dimensi yang berakar keselarasan atau
keharmonisan dengan hakikat kedudukan kodrat manusia, yang implementasinya
berupa asas kekeluargaan dan asas kehidupan yang diridai Tuhan.
Materi Filsafat (Pandangan Hidup) Indonesia
Suatu pandangan
hidup yang sesuai dengan manusia Indonesia adalah suatu pandangan hidup yang
berasal dari akar hikmat yang terkandung dalam khasanah budaya Indonesia, yang
dapat dijumpai dalam berbagai adat istiadat, peribahasa, pepatah yang
kesemuanya itu merupakan ungkapan-ungkapan perilaku kehidupan manusia
Indonesia.
Melihat uraian di
atas, budaya yang terungkap tersebut merupakan esensi filsafat bangsa
Indonesia. Karena budaya tersebut sebagai hasil perkembangan rohaniah dan
intelektual bangsa.
Setelah rakyat
Indonesia terbebas dari penjajahan tahun 1945, rakyat Indonesia mulai timbul
kesadarannya bahwa suatu negara apabila tidak mempunyai kebudayaan dikatakan
sebagai bangsa yang miskin. Pengertian budaya di sini dalam artian yang luas,
yaitu budaya yang memperlihatkan kepribadian bangsa Indonesia.
Negara Republik
Indonesia terdiri dari 17 ribu pulau lebih, beragam adat istiadat, dan beratus
suku dan Bahasa. Dari sekian banyak suku yang tersebar, yang paling besar
adalah suku Jawa, sedangkan yang kedua adalah suku Minangkabau. Dari keragaman
tersebut menyebabkan pandangan hidupnya juga beragam. Keragaman tersebut
menunjukkan adanya kekayaan budaya yang semuanya itu lebih ditentukan oleh
aspek-aspek geografis, lingkungan, dan lainnya. Dengan keragaman suku, adat
istiadat, Bahasa, kepercayaan, dan budaya, semuanya mempunyai suatu kesamaan
hakikat. Dari kesamaan hakikat inilah nantinya akan muncul suatu rumusan
pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Filsafat Pancasila.
Untuk membentuk
kesatuan budaya yaitu meliputi seluruh wilayah kesatuan Indonesia dibutuhkan
waktu yang lama, penuh tangan, dan berliku-liku.
Menurut
sejarahnya, 2000 tahun yang lalu telah ada sekelompok orang yang kelak akan
melahirkan bangsa Indonesia. Keberadaannya baru terwujud sebagai embrio.
Kemudian, tercetusnya Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia tahun 1945 merupakan wujud embrio kesatuan bangsa Indonesia, di mana
pada saat itu belum mencapai taraf yang memuaskan.
Pada tahun 1945,
lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia, diikuti “kepribadian bangsa
Indonesia”. Bangsa Indonesia yang saat itu jumlahnya baru puluhan juta telah
mempunyai kedudukan sebagai negara kesatuan seperti negara lainnya. Di mata
negara lain, bangsa dan negara Indonesia dengan segala corak kebangsaannya
sudah terlihat, tetapi apabila dilihat dari dalam masih banyak kekurangannya.
Setelah terbebas
dari penjajahan, setapak demi setapak bangsa Indonesia mengupayakan untuk
mengembangkan kepribadian, yaitu dengan jalan dirintis oleh beberapa tokoh:
Moh. Yamin, Ir. Soekarno, dan lain-lainnya. Upaya tersebut didasarkan pada,
“semakin tinggi tingkat kepribadian suatu bangsa, semakin tinggi tingkat
filsafat bangsanya”, karena pandangan hidup bangsalah yang menentukan corak
kepribadiannya, sekaligus menetukan corak moralnya.
Upaya yang
lainnya adalah memantapkan kebudayaan nasional yang terbentuk dari
kebudayaan-kebudayaan daerah atau lokal, sehingga kepribadian dan kebudayaan
nasional terbentuk lewat kepribadian atau kebudayaan daerah atau lokal. Maka
kepribadian dan kebudayaan secara bersama-sama membentuk suatu titik kulminasi,
yaitu terbentuknya pandangan hidup dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia.
Bersyukurlah
bahwa para pemimpin bangsa Indonesia dengan segala kemampuan dan
kebijaksanaannya telah berbuat untuk menggali khasanah kepribadian dan
kebudayaan untuk mencari titik kulminasi. Maka, lahirlah Pancasila yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan kepribadian dan kebudayaan
bangsa Indonesia. Hanya Pancasilalah yang pantas dijadikan pandangan hidup
sekaligus landasan pemikiran bangsa dan negara Indonesia.
Bentuk Filsafat Indonesia
Bentuk
filsafat Indonesia terdiri dari lima sila berikut.
Sila I : Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila II : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila III : Persatuan Indonesia.
Sila IV : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
Sila V : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima
sila di atas juga disebut lima dasar sebagai suatu totalitas, merupakan suatu
kebulatan tunggal, yang setiap sila-silanya selalu harus mengandung keempat
sila yang lainnya. Setiap sila tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang
lain karena di antara sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang
bertentangan.
Dengan
demikian, Pancasila mempunyai sifat yang abstrak, umum, universal, tetap tidak
berubah, menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak: Tuhan, manusia, satu, rakyat,
dan adil, yang kedudukannya sebagai inti pedoman dasar yang tetap. Kejadian
tersebut, melalui suatu proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah
perjuangan bangsa, akan tetap berakar pada kepribadian kita berarti Pancasila
merupakan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, yang telah disetujui oleh
para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik
Indonesia. Jadi, Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup (filsafat) yang
dapat mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.
Referensi:
Suriasumantri, Jujun S. 2007. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Panacaranintan Indahgraha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar