“ILMU
itu dimiliki dengan LIDAH yang banyak bertanya dan AKAL yang gemar berpikir.” [Abdullah
Ibnu Abbas]
Ideologi pancasila memiliki arti cita-cita atau pandangan dalam
mendukung tercapainya
tujuan nasional NKRI. Setiap bangsa selalu berusaha memilhara ideologinya agar
bangsa itu tidak kehilangan ideologi yang dianutnya, berarti tidak kehilangan
identitas nasionalnya. Dengan demikian juga bangsa Indonesia yang
mempertahankan pancasila sebagai ideologinya. Penetapan pancasila sebagai
ideologi negara Indonesia itu pertama-pertama berarti bahwa negara Indonesia
dibangun atas dasar moral kodrati (natural
morals).
Ideologi pancasila memiliki berbagai aspek, baik berupa cita-cita
pemikiran atau nilai-nilai, maupun norma yang baik dapat direalisasikan dalam
kehidupan fraksis dan bersifat terbuka dengan memiliki tiga dimensi yaitu :
a. Dimensi
idealis, artinya nilai-nilai dasar pancasila memiliki sifat yang sistematis,
rasional, dan menyeluruh.
b.
Dimensi
normatif, merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila
yang perlu dijabarkan dalam sistem norma sehingga tersirat dan tersurat dalam
norma-norma kenegaraan.
c. Dimensi
realistis, artinya nilai-nilai pancasila harus mampu memberikan pencerminan
atas realitas yang hidup dan berkembang dalam penyelengaraan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar