Ilmu dimulai dengan fakta dan diakhiri dengan
fakta, Einstein berkata, apa pun juga teori yang menjembatani antara keduanya.
Teori yang dimaksudkan di sini adalah penjelasan mengenai gejala yang terdapat
dalam dunia fisik tersebut. Teori merupakan suatu abstraksi intelektual di mana
pendekatan secara rasional digabungkan dengan pengalaman empiris. Artinya,
teori ilmu merupakan suatu penjelasan rasional yang berkesesuaian dengan objek
yang dijelaskannya. Suatu penjelasan, biar bagaimanapun meyakinkan, tetap harus
didukung oleh fakta empiris untuk dapat dinyatakan dengan benar.
Teori merupakan pengetahuan ilmiah yang mencakup
penejlasan mengenai suatu faktor tertentu dari sebuah disiplin keilmuan.
Sebenarnya tujuan akhir dari tiap disiplin keilmuan adalah mengembangkan sebuah
teori keilmuan yang besifat utuh dan konsisten, namun hal ini baru dicapai oleh
beberapa dispilin keilmuan saja seperti umpamanya fisik. Bila dalam fisika saja
keadaannya sudah seperti ini maka dapat dibayangkan bagaimana situasi
perkembangan penjelasan teoretis pada displin-disiplin keilmuan dalam bidang
sosial. Ilmu sosial pada kenyataannya terdiri dari berbagai teori yang
tergabung dalam suatu disiplin keilmuan yang satu sama lain belum membentuk
suatu perspektif teoretis yang bersifat umum. Teori-teori ini sering
mempergunakan postulat dan asumsi yang berbeda satu sama lain.
Sebuah teori biasanya terdiri dari hukum-hukum.
Hukum pada hakikatnya merupakan pernyataan yang menyatakan hubungan antara dua
variabel atau lebih dalam suatu kaitan sebab akibat. Pernyataan yang mencakup
hubungan sebab akibat ini, atau dengan perkataan lain hubungan kasualitas,
memungkinkan kita untuk meramalkan apa yang akan terjadi sebagai akibat dari
sebuah sebab. Secara mudah maka dapat kita katakan bahwa teori adalah
pengetahuan ilmiah yang memberikan penejlasan tentang “mengapa” suatu
gelaja-gelaja terjadi. Sedangkan hukum memberikan kemampuan kepada kita untuk
meramalkan tentang “apa” yang mungkin terjadi. Pengetahuan ilmiah yang berbentuk
teori dan hukum ini harus mempunyai tingkat keumuman yang tinggi, atau secara
idealnya, harus bersifat universal. Dalam usaha mengembangkan tingkat keumuman
yang lebih tinggi ini maka dalam sejarah perkembangan ilmu kita melihat
berbagai contoh di mana teori-teori yang mempunyai tingkat keumuman yang lebih
rendah disatukan dalam suatu teori umum yang mampu mengikat keseluruhan teori
tersebut. Makin tinggi tingkat keumuman sebuah konsep, maka makin “teoretis”
konsep tersebut. Pengertian teoretis di sini dikaitkan gejala fisik yang
dijelaskan oleh konsep yang dimaksud. Artinya makin teoritis sebuah konsep maka
makin jauh pernyataan yang dikandungnya bila dikaitkan dengan gejala fisik yang
tampak nyata.
Di sinilah pedekatan rasional digabungkan dengan
pendekatan empiris dalam langkah-langkah yang disebut metode ilmiah. Secara
rasional maka ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif,
sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai dengan
fakta dengan yang tidak. Secara sederhana maka hal ini berarti bahwa semua
teori ilmiah harus memenuhi dua syarat utama yaitu 1) Harus konsisten dengan
teori-teori sebelumnya yang memungkinkan tidak terjadinya kontradiksi dalam
teori keilmuan secara keseluruhan: dan 2) Harus cocok dengan fakta-fakta empiris
sebab teori yang bagaimanapun konsistennya sekiranya tidak didukung oleh
pengujian empiris tidak dapat diterima kebenarannya secara ilmiah.
Referensi:
Adib, Mohammad. 2011. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar